Rabu 09 Feb 2022 18:12 WIB

Rektor UNAIR: Vaksin Merah Putih Telah Dapatkan Sertifikat Halal MUI

Sertifikat halal MUI diberikan untuk vaksin merah putih.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Vaksin Merah Putih Telah Dapatkan Sertifikat Halal MUI. Foto:  Petugas kesehatan berada di ruang vaksinasi saat dimulainya Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022). Uji klinis vaksin Merah Putih untuk penanggulangan COVID-19 tersebut telah memasuki tahap pertama yang akan diikuti 90 orang.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Vaksin Merah Putih Telah Dapatkan Sertifikat Halal MUI. Foto: Petugas kesehatan berada di ruang vaksinasi saat dimulainya Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022). Uji klinis vaksin Merah Putih untuk penanggulangan COVID-19 tersebut telah memasuki tahap pertama yang akan diikuti 90 orang.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk vaksin karya anak bangsa yaitu Vaksin Merah Putih pada Senin (7/2/2022) lalu. Vaksin Merah Putih ini dikembangkan oleh peneliti dari Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Vaksin dengan platform inactivated virus ini dikembangkan menggunakan virus SARS-CoV-2 yang berasal dari pasien COVID-19 di Surabaya.

Pada Rabu (9/2/20222), UNAIR melakukan seremoni uji coba klinis  tahap pertama di RSU Dr Soetomo Surabaya. Rektor UNAIR, Prof. M Nasih dalam sambutannya menyampaikan , vaksin Merah Putih telah menjadi vaksin dalam negeri pertama yang sudah mendapat sertifikat halal dari MUI.

Baca Juga

“Ini vaksin halal pertama, mendapatkan sertifikat halal. Kami dan Biotis sudah mendaftarkan sejak awal untuk mendapatkan sertifikat halal. Dan MUI terkait fatwa sudah mengunjungi pabrik Biotis di Bogor serta melihat bahan dan lain-lain,” kata Nasih dalam sambutannya yang disiarkan secara daring di Youtube Universitas Airlangga, Rabu (9/2/2022).

Nasih mengungkapkan, Vaksin Merah Putih sudah menerima sertifikat halal MUI per tanggal 7 Februari 2022 dan berlaku hingga lima tahun ke depan atau sampai tanggal 6 Februari 2026. Sertifikasi halal ini juga bisa diperpanjang, nantinya, MUI juga akan mengecek lagi apakah bahan-bahannya sudah memenuhi syarat kehalalan.

“Bisa diperpanjang. Artinya MUI akan tetap melakukan pemantauan, sesekali melakukan sidak. Apakah kita benar-benar menggunakan semuanya dalam proses halal termasuk bahan-bahan akan terus dilakukan,” kata Nasih.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menyebut vaksin Merah Putih yang menjalani uji klinis tahap pertama hari ini sebagai program super prioritas dari Presiden Joko Widodo.

\"Saya yang bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian program prioritas. Vaksin ini masuk dalam program super prioritas dari Presiden menuju kemandirian vaksin Indonesia,\" ujar Muhadjir.

Muhadjir juga mengapresiasi vaksin Merah Putih yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Ia meyakini bila vaksin Merah Putih ditekankan pada kehalalannya, maka Indonesia bisa secara global memberikan donasi vaksin ke negara lain, khususnya negara dengan mayoritas penduduk menganut agama Islam.

“Ini terobosan yang sangat besar. Mari kita mulai dari Jatim, nasional dan mendunia dengan adanya sertifikasi kehalalan,” kata Muhadjir.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rencananya vaksin Merah Putih akan diperuntukkan untuk vaksin booster dan vaksin anak. Kemenkes juga mendorong agar vaksin Merah putih dapat diberikan untuk anak mulai usia 3 tahun.

Selain itu,  vaksin Merah Putih juga akan digunakan untuk donasi ke beberapa negara yang masih membutuhkan vaksin. Khususnya di beberapa Afrika yang mayoritas penduduknya beragama Islam yang mengkhawatirkan faktor kehalalan vaksin.

“Presiden setuju vaksin Merah Putih untuk donasi , banyak negara yang membutuhkan di Luar Negeri, terutama di Afrika karena beberapa vaksin seperti Astrazaneca dan Moderna membutuhkan mata rantai dingin, semoga vaksin Merah Putih bisa membantu. Jadi, selain dipakai lokal, vaksin Merah Putih juga akan dipakai utuk internasional,” tutur Budi.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pelaksanaan uji klinik Vaksin Merah Putih ini akan terus dikawal oleh BPOM, agar sesuai dengan standar CUKB dan protokol yang disetujui. Jika berjalan sesuai timeline dan roadmap yang telah direncanakan serta hasil interim uji klinik fase I/II yang memenuhi syarat, maka uji klinik fase III dapat dilanjutkan pada bulan April 2022.

“Setelah itu apabila telah diperoleh hasil interim uji klinik fase III, maka dapat berproses untuk pengajuan persetujuan EUA dari BPOM sekitar pertengahan Juli 2022,” ujarnya.

Di sisi lain, BPOM juga terus mengawal pemenuhan CPOB fasilitas sarana produksi skala komersial PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, terutama dalam penyiapan skala produksi untuk uji klinik fase III. Jika sesuai dengan timeline, diperkirakan sertifikat CPOB skala komersial dapat diterbitkan pada April 2022.

Dengan memasuki tahap uji klinik ini, Vaksin Merah Putih ini dapat menjadi momentum pendorong bagi penelitian dan pengembangan vaksin dalam negeri lainnya, menuju kemandirian bangsa. Vaksin Merah Putih akan menjadi vaksin pertama yang secara mandiri dikembangkan dan diproduksi di dalam negeri.

“Dengan memasuki tahapan uji klinik ini, Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh UNAIR dan Biotis ini menjadi harapan kita dan momentum pendorong bagi para penelitian-penelitian lain dari pengembangan Vaksin Merah Putih atau vaksin-vaksin lainnya di Indonesia,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement