Selasa 08 Feb 2022 02:55 WIB

Larangan Jilbab dan Jalan Terjal Prancis Berdamai dengan Populasi Muslim

Prancis menghadapi tantangan besar berhadapan dengan populasi Muslim

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Nashih Nashrullah
Muslimah di Prancis berdemontrasi menentang pelarangan pengenaan jilbab di luar ruang (ilustrasi). Prancis menghadapi tantangan besar berhadapan dengan populasi Muslim
Foto: Dini Kusmana Massabuau
Muslimah di Prancis berdemontrasi menentang pelarangan pengenaan jilbab di luar ruang (ilustrasi). Prancis menghadapi tantangan besar berhadapan dengan populasi Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Anggota parlemen Prancis bulan lalu memilih untuk melarang wanita dan anak perempuan mengenakan hijab saat bermain olahraga. Ini menunjukkan kepada dunia sekali lagi untuk lebih mempolitisasi, menargetkan, dan mengawasi wanita Muslim Eropa mengenai pilihan pakaian.    

Dikutip dari laman CNN, Senin (7/2/2022), senat Prancis memberikan suara 160 banding 143 mendukung mengenakan jilbab dan simbol agama mencolok lainnya dalam kompetisi olahraga. 

Baca Juga

Amandemen tersebut diusulkan sayap kanan Les Républicains yang berpendapat bahwa jilbab dapat membahayakan keselamatan atlet yang mengenakannya saat berolahraga.

Di Prancis, wanita Muslim yang menggunakan hak asasi mereka untuk mengenakan apa yang mereka pilih untuk dikenakan dianggap sebagai risiko keamanan. 

Upaya Prancis untuk tampaknya membebaskan dan menyelamatkan wanita Muslim dan jilbab adalah proyek rasis dan kolonial yang didandani dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sekuler negara itu. Dukungan ini menimbulkan kerugian Islamofobia pada wanita Muslim. 

Adalah misoginis dan kebencian untuk memaksa wanita melepas hijab sama seperti misoginis dan kebencian untuk memaksa wanita mengenakan jilbab.

Larangan yang diusulkan ditentang oleh pemerintah Emmanuel Macron dan anggota parlemen Prancis menyatakan penyesalan atas kurangnya kemauan pemerintah untuk menghentikan apa yang mereka gambarkan sebagai perlambangan Islamisme dalam olahraga. 

Itu terjadi dengan latar belakang pemilihan presiden mendatang pada April dimana politik domestik Prancis terus bergerak lebih jauh ke kanan dan banyak penduduk Muslim dan komunitas Muslik berwarna menjadi sasaran retorika yang memecah belah dan beracun tentang Islam, imigrasi, dan ras.

Hanya dalam dua tahun, Prancis juga menjadi tuan rumah Olimpiade yang dimaksudkan dalam pertunjukan inklusivitas yang bersatu di panggung dunia. Larangan hijab yang memecah belah dan diskriminatif hanya menyoroti betapa tidak nyamannya Prancis dalam membangun negara multikulturalisme modern.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Aturan Rumah Ibadah Antisipasi Omicron, Ini Detailnya

Undang-undang yang diusulkan sekarang ini akan direvisi Majelis Nasional yang diharapkan memiliki keputusan akhir. Artinya, saat ini wanita Muslim yang berolahraga berhijab telah diberi waktu ekstra untuk melakukannya dengan undang-undang yang dicegah untuk disahkan dalam kondisi saat ini.

Perlu diketahui, Prancis adalah rumah bagi sekitar 5,7 juta Muslim dan populasi Muslim terbesar di Eropa, menurut Pew Research Center. Pada 2019, sebanyak 31 persen wanita Muslim di Prancis mengenakan jilbab menurut statistik.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement