REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Sulawesi Tengah memprioritaskan pengembangan fungsi masjid yang ada di daerah itu, salah satu tujuannya untuk membangun kemakmuran tempat ibadah umat Islam tersebut."Pengembangan fungsi masjid menjadi prioritas kami ke depan," kata Sekretaris DMI Sulteng Muchtar Ibnu Masud, di Palu, Sabtu (5/2/2022).
DMI Sulteng memandang bahwa fungsi masjid harus diperluas, sehingga tidak hanya menjadi tempat ibadah semata, tetapi juga untuk membangunperadaban manusia dan perubahan.Hal ini sejalan ajakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah yang mengajak Dewan Masjid Indonesia (DMI) provinsi itu bersama-sama mengembangkan fungsi masjid sebagai rumah perubahan.
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha mengemukakan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, seperti shalat, tetapi wahana untuk memfasilitasi berbagai upaya pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.Di Sulteng, berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulteng terdapat 3.563 masjid dan 1.210 mushalla dalam berbagai tipologi.
Untuk itu, DMI Sulteng, kata Muchtar, memprioritaskan hal itu, yang diawali dengan penguatan kepengurusan organisasi DMI Sulteng. saat ini sedang menyiapkan kepengurusan untuk periode 2022 - 2027 yang dipimpin oleh Ketua Ahmad M Ali. DMI Sulteng, sebut dia, akan lebih selektif dalam mengakomodir para tokoh untuk masuk sebagai pengurus pada periode itu.
"Hal ini agar cita-cita untuk mengembangkan fungsi masjid benar-benar dapat dilaksanakan, dengan program-program yang produktif dan implementatif," katanya.