Selasa 25 Jan 2022 17:24 WIB

Empat Upaya Perlindungan Aisyiyah Terhadap Korban Kekerasan Perempuan

Ada empat upaya perlindungan Aisyiyah terhadap korban kekerasan perempuan.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
logo
Foto:

Saat ini, ‘Aisyiyah telah memiliki Posbakum di 25 wilayah serta 10 daerah. Posbakum ‘Aisyiyah menerima pengaduan, mendampingi, dan memberikan solusi penyelesaiaan atas kasus-kasus yang terjadi di masyaraat khususnya terkait perempuan dan anak.  

Saat ini sudah ada tujuh posbakum yang telah terakreditasi oleh pemerintah diantaranya, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah.

Dengan Posbakum ini diharapkan Aisyiyah dapat merespon dengan cepat persoalan hukum yang terkait dengan persoalan perempuan dan anak.  "Sedangkan posbakum di tiga daerah masih dalam proses akreditaai diantaranya Jawa Barat, Sumatera Selatan dan DI Yogjakarta"ujar dia.

Saat ini posbakum Jawa Tengah telrihat terus berupaya melakukan pendampingan tak hanya kekerasan perempuan biasa tetapi juga korban kekerasan perempuan dan anak disabilitas. Saat ini mereka telah membuat buku panduan khusus pendampingan disabilitas.n Ratna Ajeng Tejomukti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement