REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanggil dua ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo. Pemanggilan tersebut dilakukan terkait dugaan adanya politik praktis dukung mendukung calon presiden.
Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan surat resmi yang ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal Nur Hidayat. Langkah ini bertujuan untuk tabayun atau sebagai pemeriksaan atas kabar yang beredar.
“Atas arahan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf kami secara resmi memanggil dua ketua cabang NU, Banyuwangi dan Sidoarjo,” ujar Amin dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id pada Ahad (23/1).
Pemanggilan untuk tabayun ini tertuang dalam surat bernomor 21/C.I.16/01/2022 untuk Ketua PCNU Banyuwangi. Sementara itu, pemanggilan untuk Ketua PCNU Sidoarjo tertuang dalam surat bernomor 20/C.I.16/01/2022.
Ketua PCNU Banyuwangi dipanggil setelah PBNU menerima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU Banyuwangi. Dilaporkan bahwa kegiatan itu digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu (19/1) lalu, dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden.
Sementara pemanggilan PCNU Sidoarjo dilandasi adanya laporan kegiatan yang diinisiasi DPC PKB Sidoarjo dan melibatkan seluruh MWCNU Kabupaten Sidoarjo. Terkait hal ini, Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo diminta segera memberikan laporan tertulis dan lengkap.
Setelah itu, dua Ketua PCNU tersebut diminta menyampaikan secara langsung kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di kantor PBNU.