REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Senat Prancis memutuskan untuk melarang simbol agama yang mencolok dalam olahraga di negaranya. Hal ini dinilai menargetkan wanita Muslim di Prancis yang bermain olah raga dengan mengenakan jilbab.
Menurut politisi sayap kanan yang mendukung keputusan tersebut, langkah yang menargetkan wanita Muslim di negara itu diambil untuk kepentingan yang disebut netralitas agama. "Langkah ini bertujuan untuk menekan semua bentuk subjektivitas Muslim mengenai keyakinan dan ibadah, budaya dan ekspresi politik," kata Maria De Cartena, seorang pembela hak asasi manusia di Prancis, seperti dilansir TRT World, Jumat (21/1).
Namun, dalam langkah yang jarang terjadi, keputusan kontroversial itu ditentang oleh pemerintah Emmanuel Macron. Padahal Macron telah memimpin beberapa tindakan keras terhadap umat Islam dalam beberapa tahun terakhir.
"Disetujui dengan 160 suara berbanding 143 di majelis tinggi parlemen pada hari Selasa, keputusan tersebut merupakan demonstrasi bahwa Islamofobia dilembagakan," tambah De Cartena.
De Cartena juga telah menjadi aktivis penting yang bekerja dengan kelompok yang dikenal sebagai Koordinasi Menentang Hukum Separatisme, sebuah undang-undang yang diklaim oleh pemerintah Prancis ditujukan untuk memerangi ekstremisme Islam.