Kamis 20 Jan 2022 16:52 WIB

Tes Covid-19 Gratis Digelar di Masjid Pleasanton Amerika Serikat

Tes Covid-19 gratis digelar untuk mengurangi ketegangan di lokasi-lokasi tes lokal.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Tes Covid-19 Gratis Digelar di Masjid Pleasanton Amerika Serikat
Foto: AP/Eraldo Peres
Tes Covid-19 Gratis Digelar di Masjid Pleasanton Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, PLEASANTON -- Pusat Komunitas Muslim East Bay di Pleasanton (Pleasanton's Muslim Community Center-East Bay/MCC), Kalifornia, Amerika Serikat (AS) akan menyediakan tes Covid-19 tanpa biaya setidaknya hingga pertengahan Februari mendatang. Penyediaan tes Covid-19 gratis itu dilakukan dalam upaya mengurangi ketegangan di lokasi-lokasi tes lokal selama terjadinya lonjakan Omicron di kawasan itu.

Tes Covid-19 akan tersedia setiap hari di masjid ini dari pukul 09.00 hingga 18.00 setidaknya hingga 13 Februari 2022. Penyediaan tes ini berpotensi diperpanjang jika tingkat infeksi lokal tetap tinggi.

Baca Juga

Menurut MCC, anggota jamaahnya yang terdiri dari sekitar 500 keluarga telah melaporkan antrean panjang di berbagai apotek ritel dan tempat tes khusus dalam beberapa pekan terakhir, serta meluasnya kekurangan alat tes di rumah. Direktur pelaksana MCC East Bay Munir Safi mengatakan pembukaan tempat tes Covid di masjid ini adalah sebuah perkembangan logis setelah sebelumnya menggelar klinik vaksinasi dan melayani sekitar 250 keluarga melalui dapur makanan MCC.

"Kami adalah organisasi masyarakat sehingga mengadakan acara pemberian layanan rutin setiap hari ini masuk akal bagi kami," kata Safi, dilansir di Pleasanton Weekly, Kamis (20/1/2022).

Tes Covid-19 tersebut akan disediakan oleh KindlyTest, yang akan memberikan hasil pengujian dalam 24-72 jam. "Kolaborasi kami dengan komunitas MCC telah dimulai dengan baik, kami telah disambut dengan tangan terbuka," kata KindlyTest dalam sebuah pernyataan.

Tes PCR ini tersedia di tempat parkir barat masjid di 5724 W. Las Positas Blvd., Pleasanton. Tes terbuka untuk semua orang berusia empat tahun ke atas, tanpa perlu bukti status imigrasi atau pra-pendaftaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement