Kamis 20 Jan 2022 00:52 WIB

Liga Arab Sebut Penggusuran Israel di Yerusalem Pembersihan Etnis

Kebijakan Israel memaksa warga Palestina meninggalkan tanah air mereka sendiri.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Warga Sheikh Jarrah  diliputi ancaman pengusiran paksa oleh otoritas Israel. Liga Arab Sebut Penggusuran Israel di Yerusalem Pembersihan Etnis
Foto: Middle East Eye
Warga Sheikh Jarrah diliputi ancaman pengusiran paksa oleh otoritas Israel. Liga Arab Sebut Penggusuran Israel di Yerusalem Pembersihan Etnis

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Liga negara-negara Arab menyebut dalam sebuah pernyataan apa yang terjadi di Sheikh Jarrah, Yerusalem adalah pembersihan etnis. Tindakan Israel ini juga disebut sebagai kejahatan perang oleh perwakilan urusan Palestina di Liga Arab Said Abu Ali. 

Dia mengatakan kebijakan Israel hingga kini bertujuan memaksa warga Palestina meninggalkan tanah air mereka sendiri. Berbagai tindakan dilakukan seperti mempersulit warga Palestina untuk tinggal di sana.

Baca Juga

Menanggapi ini juga, Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengutuk pembongkaran rumah-rumah milik warga Palestina oleh Israel di Yerusalem yang diduduki. Ia juga menyebutnya sebagai pembersihan etnis. Dia bereaksi terhadap pembongkaran rumah keluarga Salhia hari ini di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang membuat 13 orang mengungsi, terutama anak-anak.

"Kejahatan ini adalah bagian dari kebijakan (Israel) penganiayaan, rasisme dan pembersihan etnis terhadap pemilik tanah adat yang mendukung pemukim," kata PM Shtayyeh dalam sebuah pernyataan, menyerukan PBB untuk campur tangan untuk menghentikan kebijakan tersebut.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina juga mengutuk pembongkaran itu dalam sebuah pernyataan yang menggambarkannya sebagai pembersihan etnis. Semua tindakan ini bertujuan untuk memaksa penduduk Palestina di kota itu untuk meninggalkan wilayah itu demi menciptakan daerah dengan mayoritas Yahudi.

Sementara Konsul Jenderal Inggris di Yerusalem Diane Corner mengkritik upaya Israel mengusir keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Dia menekankan, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

“Penggusuran di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum humaniter internasional dalam semua, kecuali keadaan yang paling luar biasa,” kata Corner dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun Twitter-nya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement