Ahad 16 Jan 2022 22:47 WIB

Sholat Istikharah, Pengertian dan Tata Caranya

Dalam Islam, seorang Muslim dianjurkan sholat Istikharah saat menentukan pilihan.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Sholat (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Sholat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,   JAKARTA -- Dalam hidup terkadang kita dihadapkan pada beberapa pilihan sulit. Bagi banyak orang, keputusan umumnya diambil ketika itu memiliki konsekuensi jangka panjang yang besar.

Dalam mengambil keputusan, besar atau kecil, kita kerap hanya memperkirakan kemungkinan hasilnya. Berdasarkan pengetahuan kita yang terbatas, kita tidak dapat memprediksi masa depan atau memastikan dampak dari pilihan kita nantinya. Kita mungkin tahu apa yang kita inginkan saat ini, akan tetapi sejatinya kita tidak pernah tahu apa yang terbaik untuk kita di masa depan.

Baca Juga

Tentunya, setiap manusia menginginkan keputusan yang tepat yang menjadi pilihan terbaik bagi agama maupun kehidupannya. Di dalam Islam diajarkan agar seorang Muslim yang hendak menentukan suatu pilihan melakukan sholat Istikharah.

Sholat ini disunnahkan ketika kita tengah bimbang atau ragu saat menentukan pilihan. Jabir bin 'Abdillah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw biasa mengajarkan para sahabat untuk melakukan Sholat Istikharah dalam segala hal, sebagaimana beliau mengajarkan mereka surat-surat dalam Alquran.

Rasulullah Saw bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian hendak melakukan sesuatu, hendaklah terlebih dahulu mengerjakan sholat dua rakaat selain sholat fardlu, kemudian bacalah:

"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan aku memohon kekuatan kepada-Mu (untuk memutuskan urusanku dan mengatasinya) dengan Kemahakuasaan-Mu. Aku memohon kepada-Mu kebaikan dari karunia-Mu yang agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui, sedang aku tidak mengetahui dan hanya Engkau-lah Yang Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui bahwa urusan ini (hendaknya disebutkan urusannya) lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akhiratku atau -Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: duniaku dan akhiratku, maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah untukku. Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akhiratku, atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: duniaku atau akhiratku, maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengan takdir tersebut." (HR. Al-Bukhari)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement