Kamis 06 Jan 2022 20:48 WIB

Gugatan Diterima, Muslim di Mississipi Boleh Bangun Masjid

Kota Horn Lake di Mississippi diminta mengizinkan dua pria Muslim membangun masjid.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Gugatan Diterima, Muslim di Mississipi Boleh Bangun Masjid
Foto:

"Pengadilan ini mengarahkan agar para pihak berkonsultasi dengan stafnya mengenai pengaturan sidang semacam itu," tulis Mills dalam sebuah perintah. "Dan itu mendorong terdakwa untuk mempertimbangkan dengan hati-hati posisi hukum mereka sehubungan dengan klaim yang ditetapkan dalam Pengaduan," tuturnya. 

Kedua pria Muslim itu telah menghabiskan dua tahun merancang masjid mereka dengan harapan dapat membangun sebuah situs keagamaan bagi para Muslim di Danau Horn.  Rencana tersebut ditolak dengan suara 5-1 dari Dewan Penasihat karena berbagai alasan teknis.

John Jones, anggota dewan yang mengawasi pemungutan suara, kemudian mengaku kepada Commercial Appeal bahwa pemungutan suara itu didorong oleh permusuhan anti-Muslim. "Saya tidak peduli apa yang mereka katakan. Agama mereka mengatakan mereka bisa berbohong atau melakukan apa saja kepada orang Yahudi atau non-Yahudi karena kami bukan Muslim," kata Jones.

"Jika Anda membiarkan mereka membangunnya, mereka akan datang. Saya pikir kita harus menghentikannya sebelum sampai di sini," tambah Jones kemudian pada pertemuan publik.

 

Tetapi yang lain menyatakan penyesalan atas penolakan tersebut. "Kami melangkahi garis melanggar tidak hanya hak-hak diskriminatif karena mereka Muslim dan juga kebebasan beragama mereka," kata yang lain. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement