REPUBLIKA.CO.IDKUALA LUMPUR -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Air Malaysia (KASA) bekerja sama dengan yayasan wakaf Malaysia, telah meluncurkan wakaf masjid hijau. Mereka berhasil mengumpulkan dana sebesar 35.050 ringgit (Rp 119 miliar) dari masyarakat sejak pra peluncurannya pada 18 Oktober tahun lalu, untuk mendukung program Rumah Ibadah Hijau (RIH).
Menteri Datuk Seri Tuan lbrahim Tuan Man, mengatakan, Green Mosque Endowment yang dikelola oleh Malaysian Waqaf Foundation ini mengumpulkan dana wakaf dari individu, dari sumbangan pemerintah dan sektor korporasi, serta dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk disalurkan ke masjid-masjid.
"Wakaf ini akan bermanfaat bagi lebih dari 6.000 masjid dan 18 ribu surau di negara ini," katanya dalam pidato yang disampaikan oleh wakilnya, Datuk Mansor Othman di peluncuran Wakaf Masjid Hijau dan Sistem Fotovoltaik Surya (PV) di Teknologi Hijau Malaysia dan Pusat Perubahan Iklim (MGTC).
MGTC didirikan pada 1995, adalah lembaga pemerintah yang diberi mandat untuk memimpin negara di bidang pertumbuhan hijau, mitigasi perubahan iklim dan mempopulerkan cara hidup hijau.
Dia mengatakan RIH yang merupakan kerjasama antara KASA dan MGTC ini diciptakan untuk menjadikan rumah ibadah sebagai katalisator kelestarian lingkungan dalam menumbuhkan budaya hidup hijau di kalangan masyarakat sekitar.
Empat elemen utama dari program RIH adalah penghematan listrik, penghematan air, pengelolaan sampah yg sistematis, dan penggunaan produk hijau.
Dia mengatakan Masjid Al-Hasanah, Bandar Baru Bangi telah mencatat beberapa keberhasilan melalui proyek percontohan di bawah program RIH, yaitu menciptakan sistem pemantauan energi dan tata surya fase pertama, sistem sumur tabung, pusat pengumpulan bahan limbah dan pertanian perkotaan (UrbanKit).
Managing Director dan Chief Executive Officer RHB Islamic Bank Bhd Datuk Adissadikin Ali menyerahkan sumbangan sebesar 75 ribu ringgit (Rp 254 miliar) untuk keperluan pemasangan Solar PV System di Masjid Al-Hasanah.
Tuan Ibrahim mengatakan 12 masjid di delapan negara bagian termasuk Selangor, Penang, Pahang, Kelantan dan Terengganu telah dipilih untuk diadopsi oleh MGTC.
Sumber:
https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2034099