Kamis 09 Dec 2021 15:45 WIB

Penduduk Miskin Bertambah Saat Pandemi, Pemerintah Bersinergi dengan Baznas

Zakat berperan dalam kehidupan karena mampu memberdayakan masyarakat

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pos Layanan Psikososial Ruang Ramah Anak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berlokasi di Pos Lapangan Desa Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang. Selasa, (7/12) pagi.
Foto: istimewa
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pos Layanan Psikososial Ruang Ramah Anak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berlokasi di Pos Lapangan Desa Sumberwuluh, Candipuro, Lumajang. Selasa, (7/12) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi untuk menangani kemiskinan di Indonesia pada masa Covid-19. Sebab, jumlah penduduk miskin Indonesia semakin bertambah saat pandemi berlangsung.

Ia mengatakan, penting bagi pemerintah untuk bersinergi dengan Baznas dalam kondisi tersebut karena pemerintah tak bisa bekerja sendiri.“Penerima zakat (di masa pandemi Covid-19) jumlahnya pun bertambah. Ini tugas pertama kita (berzakat) karena sebagai (pemeluk) Islam yang merupakan warga negara terbesar di Republik ini,” kata Suhajar dikutip dalam siaran pers Kemendagri, Kamis (9/12) saat hadir Rapat Kerja Nasional Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022 Baznas RI dan Baznas Provinsi se-Indonesia.

Baca Juga

Suhajar menjelaskan, zakat memiliki peran penting di berbagai bidang. Selain secara ekonomi berperan dalam pemberdayaan masyarakat, di bidang pendidikan, sosial, dan kemanusiaan, zakat didistribusikan kepada mereka yang terdampak Covid-19. Di bidang kesehatan, zakat untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Itu semuanya dapat membantu rakyat Indonesia khususnya warga yang beragama Islam untuk keluar dari kondisi ekonomi yang tidak baik dan bertambah tidak baik selama masa pandemi Covid ini. Nah jadi pemerintah sangat sadar dan kami bersyukur karena kawan-kawan dari Baznas juga menyambut baik hal ini," ujarnya.

Suhajar meyakini, apabila seluruh umat Islam di Indonesia yang wajib membayar zakat dikumpulkan, maka potensi dana Baznas bisa mencapai Rp 327,6 triliun. Potensi ini menurutnya luar biasa, apalagi pemerintah daerah di antaranya telah berhasil menorehkan prestasi alokasi anggaran belanja hibah bantuan sosial untuk amil zakat tertinggi, seperti yang telah dibuktikan Kota Depok dan Provinsi Gorontalo.

“Potensi Badan Amil Zakat di Indonesia totalnya 327,6 triliun, artinya 327,6 triliun ini lebih besar dibandingkan APBD 96 kota di Republik ini, karena 96 kota di Republik ini kalau dikumpulkan APBD-nya tidak sampai 300 triliun," kata Suhajar.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement