REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Alshum berterimakasih pada pemerintah dan rakyat Indonesia atas konsistensinya mendukung perjuangan Palestina. Ia juga mengungkapkan Palestina menghargai sikap politik, ekonomi dan sosial antara dua pemimpin negara serta rakyatnya.
"Begitupun kami sangat menjunjung setinggi-tingginya pernyataan sikap Indonesi dalam berbagai forum internasional, regional, dan forum Kerjasama Islam, yang mana selalu bersuara lantan mengenai isu-isu Plestina, menuntut pembebasannya dari belenggu penjajah," kata Alshum dalam peringatan Hari Solidaritas Internasional Untuk Rakyat Palestina di Jakarta, Senin (29/11).
Alshum mengatakan Hari Solidaritas Untuk Palestina yang diperingati setiap 29 November telah disetujui oleh PBB sesuai resolusi Majelis Umum pada 1977, 1979 dan resolusi-resolusi lain mengenai Palestina. Serta penyebab ketidakadilan historis bagi rakyat Palestina yang mendorong terjadi peristiwa Nakbah pada 1947.
PBB, masyarakat internasional dan seluruh dunia memperingati Hari Solidaritas untuk menegaskan kembali hak-hak pokok rakyat Palestina dan mendukung di akhirnya konflik yang berlarut-larut. Hari Solidaritas kata Alshum mengingatkan masyarakat internasional atas tanggung jawab mereka pada perjuangan rakyat Palestina, ketidakadilan yang menerpa mereka dan hak-hak mereka untuk menentukan nasibnya sendiri.
"Dan kembali ke tanah mereka sebagaimana yang tertera pada resolusi PBB dan hukum internasinonal," katanya.
Ia menegaskan pemimpin-pemimpin Palestina menerima hukum internasional sebagai aturan untuk memecahkan konflik Palestina-Israel. Pemimpin Palestina juga menerima berbagai negosiasi, dialog, aksi politik, dan perlawanan damai dari rakyat untuk meraih solusi akhir dari konflik ini.
"Namun, penjajah Israel masih tetap mengelak dari semua kesepakatan, sejak Kesepakatan Oslo sampai sekarang. Dan belum puas dengan itu bahkan perdana menteri Israel yang sekarang menyatakan penolakannya terhadap solusi dua negara serta melanjutkan proses pencaplokan wilayah juga pendirian pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki," kata Alshum.
Ia menambahkan hukum internasional merupakan landasan sistem internasional yang tidak mentolerir duplikasi maupun definisi. Maka menganggap negara penjajah Israel sebagai adidaya yang berada di atas hukum mendorongnya untuk terus bertindak sebagai negara pelanggar hukum.
"Sekaranglah waktunya bagi komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya guna mengakhiri agresi Israel terhadap tanah kami, yang menyerang keberadaan, dan masa depan kami, tidak hanya di Palestina, tetapi juga di semua wilayah yang masih tunduk di bawah kekuatan penjajahan hingga saat ini," katanya.