REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Steering Committee Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), KH Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan penjelasan soal waktu penyelenggaraan muktamar tersebut. Dia mengatakan, waktu pelaksanaan Muktamar NU adalah domain Pengurus Besar NU.
"Panitia konsentrasi mempersiapkan penyelenggaraan muktamar. Soal waktu pelaksanaan menjadi domain PBNU," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (29/11).
Kiai Ni'am menambahkan, beberapa hari terakhir ini panitia terus menyiapkan materi-materi muktamar, yang mengusung tema besar satu abad NU. Panitia dalam proses merampungkan seluruh materi yang diperlukan di Muktamar NU. "Ini terus dikoordinasikan," katanya.
Kabar berubahnya waktu penyelenggaraan Muktamar NU muncul setelah Rais Aam PBNU meminta agar pelaksanaan Muktamar NU dimajukan sehingga menjadi tanggal 17 Desember. Seharusnya bila berdasarkan Munas dan Konbes NU 2021, Muktamar ke-34 NU digelar pada 23-25 Desember 2021.
Salah satu lokasi penyelenggaraan Muktamar adalah Pondok Pesantren Darussa'adah yang terletak di Lingkungan III Celikah, Seputih Jaya, Gunung Sugih, Lampung Tengah. Selain tempat ini, lokasi lainnya ialah UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Malahayati.
Rencananya, agenda pembukaan Muktamar ke-34 NU akan dilangsungkan secara terbatas dan menggunakan metode hybrid. Dalam muktamar ini, akan dilaksanakan pemilihan ketum melalui pemungutan suara atau voting. Muktamar tersebut juga akan memilih Rais Aam dengan metode ahlul halli wal aqdi.