“Dari komunitas Muslim kami, ada banyak bantuan. Kami juga memasak sup untuk para prajurit. Kami melayani 300 porsi setiap hari," kata Szczesnowicz.
Kelompok-kelompok hak asasi telah mengeluarkan tuduhan Pemerintah Polandia melakukan pelanggaran hukum internasional, dalam tanggapannya terhadap para migran. Termasuk di dalamnya mendorong para pencari suaka kembali ke Belarusia.
Polandia merupakan negara yang sebagian besar masyarakatnya beragama Katolik dan homogen secara etnis, dijalankan oleh partai Hukum dan Keadilan. Pemimpinnya mengecam migrasi dari Timur Tengah, dengan mengatakan kedatangannya dapat membawa penyakit dan parasit.
Seorang mufti yang memimpin komunitas Muslim Polandia, Tomasz Miskiewicz, menyebut setiap pihak berhak memiliki tempat untuk tinggal dan berteduh, baik ia hadir secara legal maupun tidak. "Terlepas dari seseorang berhak untuk tinggal secara legal di Polandia atau tidak, setiap orang berhak atas atap di atas kepala mereka, atas tempat tinggal yang hangat, atas piring dengan sup hangat dan makanan hangat pada umumnya, atas pakaian yang layak," ujarnya.