Rabu 17 Nov 2021 22:30 WIB

Jangan Kaitkan Penangkapan AZ dengan Aktivitasnya di MUI

Polisi sudah memastikan bahwa penangkapan AZ tak terkait dengan MUI.

Rep: Bambang Noroyono, Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Hafil
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah) bersama Staf Khusus Kementerian Agama Mohammad Nuruzzaman (kanan) Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Muhammad Makmun Rasyid (kiri) saat  memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (17/11). Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Bekasi Jawa Barat yang terafiliasi oleh Jemaah Islamiyah salah satunya menjabat sebagai anggota fatwa Majelis Ulama Indonesia. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Sementara, terkait penanggapan AZ itu, nama MUI pun terseret akibat kasus tersebut dan di media sosial muncul tagar untuk membubarkan MUI. Bersamaan dengan itu, muncul pula tagar mendukung MUI.

Menanggapi wacana pembubaran MUI itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan eksistensi MUI masih sangat diperlukan. Pasalnya, MUI dapat menjadi wadah dan forum silaturrahim para ulama dari ormas Islam yang berbeda-beda.

Walaupun tidak mengikat, kata dia, fatwa MUI juga bermanfaat dalam memandu umat dalam masalah-masalah aktual dan masalah keagamaan lainnya.  

"Adanya anggota MUI yang diduga menjadi bagian dari organisasi teroris, tidak bisa menjadi alasan untuk membubarkan MUI," kata Mu'ti melalui pesan elektronik kepada Republika, Rabu (17/11).

Meski demikian, Mu'ti menyarankan bahwa MUI perlu lebih selektif dalam menyusun anggota-anggotanya. Menurutnya, MUI perlu melakukan penelitian sebelum menetapkan seseorang sebagai pengurus.

"Tidak perlu ada screening," tambahnya.  

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ dan FAO.

Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi. Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi. Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamad, sedangkan FAO merujuk pada Farid Ahmad Okbah. Ustadz Ahmad Zain diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement