Selasa 09 Nov 2021 18:59 WIB

Anies Bicara Persatuan di Ijtima Ulama

Anies mengatakan ketika memutuskan bersatu, artinya mempersatukan tujuan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Anies Bicara Persatuan di Ijtima Ulama. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/11). MUI menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII untuk membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

"Hidrogen bertemu oksigen membentuk air, air bukan hidrogen, air bukan oksigen, tapi dalam air ada hidrogen dan oksigen. Menjadi Indonesia adalah persenyawaan antarsemua unsur, karena itu jangan sesudah menjadi air kita pecah-pecah lagi unsur unsurnya," jelasnya.

Anies menganalogikan lagi, seorang laki-laki dan perempuan membentuk keluarga. Di dalam keluarga ada laki-laki dan perempuan, tapi keluarga bukan laki-laki dan bukan perempuan.

"Bersatu dalam tujuan itulah Indonesia, sering kali kalau kita melihat Indonesia, kita lebih menekankan unsur-unsurnya, bukan entitas barunya, sehingga lambang garuda Pancasila yang di bawahnya ada kalimat Bhineka Tunggal Ika, apa kata terpenting dari tiga kata ini? Yang paling banyak digaungkan adalah Bhineka, sesungguhnya kata terpentingnya adalah Tunggal," ujarnya.

Anies mengatakan, bhineka bukan ciptaan manusia, bhineka adalah ciptaan Allah. Bhineka karunia Allah yang disyukuri sebagai karunia, tapi tunggal atau bersatu adalah ikhtiar manusia.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII digelar pada 9-11 November 2021. Kegiatan ijtima ulama ini dilaksanakan secara hibrid dengan protokol kesehatan dan diikuti oleh 700 peserta undangan. Peserta yang hadir secara fisik sebanyak 250 orang dan sisanya hadir secara virtual.

Kepesertaan dalam kegiatan ijtima ulama kali ini terdiri dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI, pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI pusat, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Komisi Fatwa MUI Provinsi se-Indonesia, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Fakultas Syariah PTKI, serta para pengkaji, peneliti, dan akademisi di bidang fatwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement