Selasa 09 Nov 2021 18:53 WIB

Gerak Cepat Penyalahgunaan Buku Nikah yang Dicuri

Ribuan buku nikah milik Kemenag dicuri.

Rep: Rossi Handayani, Rizky Suryarandika, Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Gerak Cepat Penyalahgunaan Buku Nikah yang Dicuri. Foto: Buku nikah (ilustrasi)
Foto:

Sementara, Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menganalisa kasus pencurian buku nikah yang marak terekspos baru-baru ini. Ia menduga kasus ini terjadi karena dilandasi motif ekonomi guna melanggengkan perkawinan siri atau kontrak.

Dalam sebulan terakhir, Kementerian Agama (Kemenag) mendata setidaknya ada dua provinsi yang mengalami kecurian buku nikah. Pertama, terjadi pencurian ratusan buku nikah pada sejumlah KUA di Yogyakarta. Kedua, pencurian ribuan buku nikah terjadi di Kemenag Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Adrianus menyampaikan ada keuntungan materi yang diperoleh oknum pencuri buku nikah dari kawin kontrak dan kawin siri. Sebab buku nikah dapat diperjualbelikan agar seolah melegalkan dua perkawinan itu.

"Kawin kontrak atau kawin siri kan ada nilai ekonomisnya. Buku nikah menjadi elemen dari paket kawin kontrak tersebut," kata Adrianus kepada Republika, Selasa (9/11).

Adrianus menduga oknum pencuri buku nikah berasal dari lingkungan kantor Kemenag itu sendiri. Aksi jual-beli buku nikah dilakukan guna memenuhi permintaan pasar yang ingin berpura-pura melegalkan kawin siri dan kawin kontrak.

"Selama supply lebih kecil dari demand, maka semuanya bisa dikomoditikan. Pura-pura nggak tahu saja," ujar Adrianus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement