Senin 08 Nov 2021 21:52 WIB

Mahkamah Agung AS akan Sidangkan Kasus Pengintaian Muslim

Muslim AS merasa dilecehkan selama 15 tahun terakhir.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Mahkamah Agung AS akan Sidangkan Kasus Pengintaian Muslim
Foto: EPA-EFE/MICHAEL REYNOLDS
Mahkamah Agung AS akan Sidangkan Kasus Pengintaian Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Kiki Sakinah

JAKARTA -- Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) akan mendengarkan argumen dalam kasus yang akan menentukan apakah Biro Investigasi Federal (FBI) dapat melibatkan hak istimewa "rahasia negara" untuk menghindari gugatan atas pemantauannya (mematai-matai) terhadap komunitas Muslim dan tempat-tempat ibadah setelah serangan 11 September 2001.

Baca Juga

Gugatan terkait kasus pengintaian Muslim oleh FBI ini awalnya diajukan pada 2001. Para penggugat dalam kasus tersebut mengatakan pemerintah AS telah bertahun-tahun menggunakan alasan keamanan nasional untuk menghindari pertanggungjawaban.

Hal itu telah membuat mereka kehilangan kesempatan mengajukan setumpuk bukti di pengadilan yang mereka katakan menunjukkan FBI mengejar kampanye pengawasan "jaring" terhadap komunitas Muslim di Kalifornia Selatan yang mencakup rekaman audio dan video rahasia dan dimotivasi semata-mata oleh agama dari mereka yang dipantau.

 

Pemantauan itu terjadi di tengah serangkaian taktik pemerintah AS awal 2000-an yang menargetkan Muslim atas nama keamanan nasional yang terus membayangi, bahkan ketika mereka tetap diselimuti kerahasiaan. "Kami merasa telah dilecehkan selama 15 tahun terakhir ini, setidaknya sejak saya mengetahui apa yang dilakukan FBI," kata Sheikh Yassir Fazaga, seorang imam di Orange County Islamic Foundation di Mission Viejo, Kalifornia, dilansir di Aljazirah, Senin (8/11).

FBI disebut mengirim informan bayaran yang menyamar sebagai mualaf untuk memantau masjid Sheikh Yassir tersebut dan masjid-masjid lainnya di wilayah itu mulai 2006. Pemimpin agama tersebut adalah penggugat dalam kasus pengintaian terhadap Muslim (Fazaga vs FBI), bersama dengan Ali Uddin Malik dan Yasser Abdelrahim, keduanya jamaah di Islamic Center of Irvine di Irvine, Kalifornia.

Sebelumnya, pengadilan yang lebih rendah pada 2012 menolak gugatan awal ketiganya dan memutuskan mendukung posisi FBI, yang sebagian berpendapat bahwa memprosesnya akan menimbulkan risiko keamanan nasional. Pengadilan banding federal kemudian memihak Fazaga, Malik dan Abdelrahim, yang mengatakan gugatan itu harus dilanjutkan, sehingga memajukan kasus ini ke pengadilan tinggi AS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement