REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kado indah pada 2021 yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada pesantren adalah pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Hal ini disampaikan Yaqut saat menjadi inspektur upacara Bendera Hari Santri 2021 pada Jumat (22/10).
"Pada 2021 kalangan pesantren kembali mendapat kado indah dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden No. 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan Presiden ini mengatur dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendikan pesantren," kata Yaqut melalui Youtube Kemenag, Jumat.
Sementara, dua tahun lalu menjelang peringatan hari santri pada 2019, Yaqut mengatakan, kaum santri mendapat kado istimewa berupa pengesahan Undang-Undang (UU) No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Yaqut mengungkapkan, UU Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pendidikan.
Pesantren juga memiliki fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri. Yaqut mengatakan penetapan ini berdasarkan resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban jihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Resolusi jihad ini melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945, yang kita peringati sebagai hari Pahlawan. Sejak ditetapkan pada 2015, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda," kata Yaqut.
Pada tahun ini penyelenggaraan Hari Pesantren mengangkat tema Santri Siaga Jiwa Raga. Artinya, hal ini menjadi bentuk sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga jiwa raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.
"Siaga jiwa, santri tidak lengah, berpegang teguh pada akidah, nilai dan ajaran Rahmatan lil alamin. Bila di masa lalu masa lalu santri berani maju, maka santri hari ini tidak akan pernah membiarkan masuk ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan," ucap Yaqut.