REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang biasa dipanggil Gus Yaqut mengimbau seluruh pesantren di Tanah Air berinovasi sehingga bisa beradaptasi dalam era perkembangan teknologi.
Menurut dia, pesantren memiliki posisi yang strategis sebagai basis arus baru ekonomi umat. Karena itu, perlu ada upaya untuk mendorong penguatan peran pesantren sebagai institusi pemberdayaan masyarakat.
"Terlebih dahulu memahami pesantren dan belajar dari pengalaman pemberdayaan masyarakat oleh pesantren, untuk kemudian menjawab tantangan yang dihadapi oleh pesantren di era digital ini," ujar Gus Yaqut dalam acara peluncuran Buku 100 Pesantren Ekonomi, Senin (18/10).
Dia pun mencontohkan beberapa inovasi yang yang bisa dilakukan. Diantaranya adalah inovasi sporadis yang dilakukan oleh satu atau beberapa pesantren, tanpa adanya tema tunggal, serta dilaksanakan menurut persepsi masing-masing pesantren.
"Kemudian inovasi yang diprakarsai oleh lembaga non-pemerintah, dan inovasi yang diprakarsai oleh pemerintah," ucapnya.
Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren hadir sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan pesantren yang dapat memberikan rekognisi terhadap kekhasannya. "UU Pesantren memberikan akses dan ruang gerak bagi Pesantren untuk dapat bekerjasama, baik antar sesama pesantren maupun dengan lembaga lain, dan diberikan afirmasi dan fasilitasi dalam penyelenggaraan kerja sama tersebut," kata dia.
Ia berharap dengan terbitnya Buku 100 Pesantren Ekonomi bisa menjadi ilham dalam mewujudkan replikasi model kemandirian pesantren. "Pesantren tidak hanya berkontribusi dalam penguatan literasi keagamaan masyarakat sekitar, tapi juga ikut membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya," jelasnya.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof Achmad Gunaryo menjelaskan ia menerbitkan buku tersebut sebagai tindak lanjut dari kegiatan Pemetaan Pesantren Ekonomi yang dilakukan pada 2020.
"Buku ini merupakan direktori sebagian pesantren yang memiliki kegiatan ekonomi. Kami laporkan ini baru sebagian pesantren saja, karena masih banyak pesantren yang memiliki kegiatan ekonomi yang belum kami hadirkan dalam bentuk buku seperti ini," kata dia.
Ia menambahkan, buku ini dapat menjadi referensi bagi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, kementerian dan lembaga yang memiliki program-program penguatan ekonomi yang dapat dilaksanakan di pesantren, serta kelompok pengusaha yang akan bekerja sama dengan pesantren.
"Karena memiliki kegiatan ekonomi yang bisa disinergikan, dan pesantren lain yang ingin mengadopsi kegiatan ekonomi yang telah dikembangkan," jelas Prof Gunaryo.