REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena pinjaman online (pinjol) sedang menjadi sorotan publik karena banyak rakyat yang terjerat jebakan pinjol. Salah satu penyebab rakyat memilih pinjol dinilai karena krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin, mengatakan, fenomena maraknya pinjol ilegal menunjukkan beberapa hal yang sedang terjadi di masyarakat. Yakni krisis ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang sudah hampir dua tahun telah menyebabkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan.
"Sementara mencari pekerjaan baru sangat susah, mencari pinjaman modal dan kebutuhan sehari-hari ke lembaga keuangan formal juga banyak syaratnya," kata Ustadz Jeje kepada Republika, Ahad (17/10).
Ia mengatakan, maka untuk menyambung hidup dan usaha, masyarakat mencari jalan pintas meminjam ke pinjol yang ilegal.
Selain itu, pinjol ilegal juga sangat agresif menawarkan pinjaman mudah dan cepat melalui nomor telepon dan whatsapp. Entah dari mana mereka mengetahui nomor telepon dan whatsapp sasarannya. Ini menunjukkan mereka mendapat nomer-nomer sasarannya secara ilegal.