REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan Islam merupakan agama dakwah. Sejarah perkembangan dakwah di Indonesia ditopang oleh ormas-ormas Islam yang bergerak di bidang pendidikan, sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Pernyataan ini disampaikan Wamenag Zainut Tauhid saat menjadi pembicara Webinar Kebangsaan dan Pelepasan Dai yang diselenggarakan DPP Wahdah Islamiyah dalam rangkaian kegiatan menyongsong Muktamar IV Wahdah Islamiyah. Webinar ini mengusung tema "Wujudkan Indonesia Jaya dengan Islam Wasathiyah".
"Umat Islam dan ormas-ormas Islam harus bahu-membahu, saling bersinergi, saling melengkapi dan menguatkan dalam mengemban tugas dakwah karena tugas dakwah adalah tugas yang mulia, yaitu membangun umat dan bangsa menjadi umat yang terbaik," ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, jelang memberikan kuliah umum di STAI An Nawawi Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (9/10).
Dia menekankan, ormas-ormas Islam di Tanah Aair diharapkan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan program-program Kementerian Agama dalam pengarusutamaan moderasi beragama, atau Islam yang washatiyah. Sehingga semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah bisa menjadi platform bersama semua ormas Islam dalam melakukan dakwah dan pembangunan umat.
Webinar ini ikuti Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin dan segenap keluarga besar Wahdah Islamiyah.
Menurut Zainut Tauhid, umat Islam di Indonesia dalam menghidupkan dakwah dan melaksanakan amal jama'i (kolektif) berhimpun di dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga dakwah, lembaga pendidikan, lembaga sosial dan bermacam jam'iyyah.
Semua simpul kekuatan umat mengambil peran dan bagian dalam pergerakan dakwah dan pembangunan masyarakat di berbagai bidang. "Kehadiran banyak wadah dan organisasi yang menghimpun potensi umat Islam memerlukan Ukhuwah Islamiyah dan kesadaran para pemimpin dan anggotanya tentang kesatuan tujuan yang hendak dicapai," harapnya.
Dia menambahkan umat Islam pada hakikatnya adalah satu umat (ummatan wahidah) dan apapun perbedaannya, umat Islam tetap terikat dengan persaudaraan keislaman (ukhuwah islamiyah) dan persaudaraan setanah air dan sebangsa (ukhuwah wathaniyah). "Dalam hal ini tidak ada khilafiyah para ulama tentang pentingnya menjaga persaudaraan dan persatuan," katanya.
Zainut Tauhid kembali menambahkan, bahwa, setiap perbedaan pendapat dan beragam kepentingan yang muncul di kalangan umat Islam maupun di antara pemimpin dan tokoh umat, tidak seyogianya menimbulkan pertentangan, apalagi pemusuhan dan perpecahan.
Kerena Allah SWT berfirman dalam Alquran surat Ali Imran ayat 103 antara lain menegaskan,"Berpegangteguhlah kamu sekalian pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai."
Untuk itu, sesama Muslim dan warga bangsa wajib meningkatkan solidaritas. Solidaritas dalam arti jika sebagian umat Islam mengalami penderitaan dan kesulitan, sebagian yang lain haruslah berempati dan bergotong-royong menanggulanginya.
"Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathaniyah merupakan modal sosial yang tidak ternilai dalam menata kemajuan umat dan bangsa ke arah yang lebih baik. Umat Islam harus mampu mengisi kelemahan yang satu dengan kekuatan yang lain, " katanya.
Zainut Tauhid mengapresiasi dukungan dan kerjasama ormas-ormas Islam khususnya Wahdah Islamiyah terhadap program kerja Kementerian Agama selama ini. Kemenag akan terus menjaga dan bahkan memperluas kerja sama dengan ormas-ormas Islam dalam pembangunan umat dan bangsa. "Sebagai kewajiban kita bersama dalam mewujudkan islam sebagai rahmat bagi alam semesta," katanya.