REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Imam Besar Al Azhar Mesir, Syekh Dr Ahmad Al Tayib menyampaikan, Islam memerintahkan untuk melindungi rumah ibadah. Syariat Islam juga mengamanatkan umat Muslim untuk memberi keamanan bagi para Ahli Kitab dalam menjalankan ibadah mereka.
Karena itu pula, Islam memerintahkan agar gereja ataupun rumah ibadah lain tetap sebagaimana adanya tanpa ada penghancuran atau semacamnya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Hajj ayat 40:
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
"(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa."
Syekh Ahmad juga menuturkan, pembangunan gereja-gereja harus diselesaikan karena negara Islam adalah penjamin untuk pembangunan gereja dan tempat ibadah Yahudi. Dia mengingatkan, syariat mengamanatkan umat Islam untuk melindungi masjid.
Namun pada saat yang sama, umat Islam dibebankan untuk melindungi gereja-gereja. Ini sebagaimana sikap Rasulullah SAW ketika mengizinkan utusan Kristen dari Najran untuk beribadah di masjid dan beliau SAW tidak mencegah mereka.
Penasihat ilmiah untuk Mufti Mesir, Majdi Ashour, juga menjelaskan, pembangunan gereja di Mesir berarti menetapkan koeksistensi dan kewarganegaraan yang terbutki melalui pembangunan Masjid al-Fattah al-Alim di sebelah katedral di ibu kota administrasi baru.
"Kami tidak perlu menanggapi mereka yang menolak pembangunan gereja. Tetapi kami beralih ke sisi praktis ketika Muslim melindungi gereja, dan ketika gereja dibangun di sebelah masjid," tuturnya.
Madji memaparkan, sejumlah kitab membahas ihwal larangan membangun gereja. Namun ini dalam keadaan dan konteks tertentu. Dia menambahkan, sudah menjadi prinsip dalam berwarganegara bahwa tidak boleh membeda-bedakan antara Muslim dan non-Muslim serta semua warga yang melindungi tanah air. Pembangunan gereja ini dilakukan dalam rangka hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
Majdi juga menegaskan, umat Islam diperintahkan untuk menjaga tempat ibadah baik itu milik Muslim ataupun Kristen. Para ulama pun telah menyampaikan, gereja-gereja Mesir dibangun pada zaman sahabat Nabi SAW dan para tabiin.
Sumber: elbalad