Jumat 01 Oct 2021 06:47 WIB

Kurang dari Setahun, Prancis Tutup Hampir 30 Masjid

Pejabat agama dari luar negeri tidak akan bisa datang ke Prancis mulai 2023.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Kurang dari Setahun, Prancis Tutup Hampir 30 Masjid. Seorang polisi berjaga di depan Masjid Agung Paris, Prancis.
Foto:

Ia mengatakan akan ada total 10 asosiasi tambahan yang ditutup. Sebanyak empat di antaranya ditutup pada Oktober 2021. Tidak hanya itu, ia menambahkan rekening bank dari 205 asosiasi telah disita dan dua imam diusir.

"Kami menyebarkan teror di antara mereka yang ingin melakukan teror kepada kami," kata Darmanin, dilansir di Anadolu Agency, Jumat (1/10).

Darmanin menuturkan, pejabat agama dari luar negeri tidak akan bisa datang ke negara itu mulai 2023. Ia juga telah menginstruksikan para gubernur tidak memperbarui izin tinggal orang-orang yang ada di sana.

Dia mengatakan mereka tidak memperbarui kartu tempat tinggal orang-orang yang dihukum karena perdagangan narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga di negara itu. Prancis telah membatasi jumlah visa yang dikeluarkan bagi warga Aljazair, Tunisia, dan Maroko sehingga memungkinkan negara-negara ini menerima kembali warganya yang dideportasi oleh Prancis.

Otoritas konstitusional tertinggi Prancis telah menyetujui undang-undang anti-separatisme pada Agustus 2021. Undang-undang itu menjadi kontroversial dan menuai kritik karena dinilai menargetkan Muslim.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement