Jamaah Shalat Jumat Rahimakumullah,
Banyak orang yang baik telah wafat, kemudian kita kenang dengan berbagai sifat yang mulia. Salah satu diantaranya adalah sifat ikhlasnya. Keikhlasan menjadi karakter yang melekat dalam pribadinya saat berjuang, berkorban, demi agama, bangsa dan negara.
Berkaitan dengan keihlasan, Prof. Dr. Yunahar Ilyas dalam bukunya Kuliah Akhlak menjelaskan tentang makna Ikhlas dan apa saja yang kriteria keikhlasan itu.
Secara bahasa akar atas dari ikhlas adalah khalasa dengan makna bersih, jernih, tidak bercampur. Secara istilah berarti beramal semata-mata mengharap ridha Allah SWT. Ikhlas adalah berbuat tanpa pamrih.
Namun persoalan ikhlas itu tidak ditentukan oleh ada atau tidak adanya imbalan materi, tetapi ditentukan tiga faktor yakni:
• Niat yang ikhlas (Ikhlas Anniyah). Dalam Islam faktor niat sangat penting. Apa saja yang yang dilakukan oleh seorang muslim haruslah berdasarkan niat mencari ridha Allah SWT. innamal a’malu binniyat (“Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung kepada niat”)
• Beramal dengan sebaik–baiknya (Itqaan Al–amal). Seorang muslim yang mengaku ikhlas melakukan sesuatu harus membuktikannya dengan menjalankan perbuatan itu dengan sebaik baiknya tidak boleh sembarangan. Amal tidak ada kaitannya dengan honor atau imbalan sehingga salah bila ada yang memahami bahwa apabila bekerja tanpa mendapatkan honor maka dapat bekerja sesuka hati tanpa memperhatikan kualitas kerja.
“Sesungguhnya Allah SWT menyukai, bila seseorang beramal, dia melakukan dengan sebaik-baiknya..” (HR Baihaqi)
• Pemanfaat hasil usaha dengan sebaik–baiknya (Jaudah Al-`ada). Seseorang muslim yang telah menjalani dua unsur keikhlasan di atas yang pertama di awali dengan niat dan diteruskan oleh usaha maka ia akan mendapatkan hasil dari dua unsur tersebut maka harus di manfaatkan dengan sebaik–baiknya dalam usaha yang lain, seperti seorang pelajar yang belajar dan mendapatkan ilmu maka ilmu yang di dapatkan harus di amalkan dengan ikhlas