Ahad 26 Sep 2021 19:08 WIB

Munas NU Usulkan Hindari Bahasa Keagamaan dalam RUU Minol

Usulan ini berdasarkan bahasan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyyah.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Nahdlatul Ulama

Kiai Sarmidi menjelaskan, RUU Minol saat ini masih di dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021. DPR membentuk panitia kerja dan juga bekerjasama dengan badan legislasi (baleg). Artinya, masih dalam tahap penyusunan rancangan undang-undang.

 

"RUU-nya belum ada sehingga kita juga memberi masukan kepada penyusun baleg agar rancangannya menjadi rancangan yang baik sehingga dalam pembahasannya tidak bertele-tele," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement