Selasa 21 Sep 2021 22:11 WIB

Fatayat Usulkan Pelaksanaan Muktamar Digelar 2022 Mendatang

Pelaksanaan pada 2022 dinilai pilihan terbaik,

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarin.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) Anggia Erma Rini menyarankan pelaksanaan Muktamar NU sebaiknya digelar pada tahun 2022 mendatang.

"Melihat situasi yang ada, perlu digarisbawahi bahwa pandemi saat ini belumlah usai. Ancaman potensi terjadinya gelombang ketiga covid19 masih sangat mungkin terjadi," ujar Anggia merespon pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).

Baca Juga

Anggia menegaskan bahwa pelaksanaan pada 2022 adalah pilihan terbaik, sembari menunggu akselerasi pelaksanaan vaksinasi di seluruh wilayah di Indonesia. "Fokus kita tahun ini adalah perluasan vaksinasi hingga ke pelosok daerah. Menurut saya, NU perlu mempertimbangkan fokus pemerintah tersebut, yang tentu perlu dukungan semua pihak, termasuk kita semua," ujarnya.

Menurut Anggia, keselamatan warga NU, keselamatan masyarakat, dan keselamatan seluruh bangsa adalah prioritas utama yang perlu benar-benar diperhatikan. "Kita saat ini belum bisa dikatakan berada di level aman. Sebagai orang yang lama berkecimpung di isu kesehatan, terutama di Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), saya menekankan betul pentingnya menjaga para kiai kita, terutama urgensi agar tidak melakukan mobilisasi massa saat Muktamar NU, yang pasti sangat berisiko dan riskan," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement