Selasa 21 Sep 2021 17:14 WIB

Atap Masjid Agung Al Ikhlas Penajam Bocor dan Dimakan Usia

Perbaikan atap bocor pernah dilakukan dua tahun lalu.

Atap Masjid Agung Al Ikhlas Penajam Bocor dan Dimakan Usia. Pengendara melintas di dekat Masjid Agung Al Ikhlas di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019).
Foto: Antara/Bagus Purwa
Atap Masjid Agung Al Ikhlas Penajam Bocor dan Dimakan Usia. Pengendara melintas di dekat Masjid Agung Al Ikhlas di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Masjid Agung Al Ikhlas milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur saat ini dalam kondisi atap bocor dan perlu penanganan. Perbaikan atap bocor pernah dilakukan dua tahun lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro mengatakan kerusakan dan kebocoran atap terjadi karena telah dimakan usia. Kendala untuk perbaikan atap Masjid Agung Al Ikhlas tersebut adalah identifikasi kerusakan sebab untuk menentukan titik kebocoran harus menunggu turun hujan.

Baca Juga

"Atap bocor karena perlu perawatan untuk mengetahui titik kebocoran atap itu tunggu hujan turun. Kami akan lakukan perbaikan kerusakan dan kebocoran atap yang merusak bagian plafon itu dalam waktu dekat," ujar Edi, Selasa (21/9).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah melakukan renovasi interior dan eksterior Masjid Agung Al Ikhlas pada 2020 dengan biaya lebih kurang Rp 11,7 miliar. Edi menjelaskan kontraktor telah serah terima akhir pekerjaan renovasi interior dan eksterior.

Namun, ia akan meminta bantuan kontraktor tersebut untuk melakukan perbaikan kerusakan atap dan plafon."Sudah diserahterimakan akhir pekerjaan (final hand over/FHO), tapi kontraktor bisa turut membantu. Perbaikannya nanti juga dari Dinas PUPR," ucapnya.

Pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas di Jalan Poros Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam tersebut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 2010 sampai 2013.

Kemudian dilanjutkan pada tahap kedua pada 2015 sampai 2017 karena ada pergantian kepala daerah. Masjid Agung Al Ikhlas dengan pembiayaan pembangunan lebih kurang Rp 93 miliar melalui skema pembiayaan tahun jamak tersebut mulai difungsikan pada 2017.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement