Kamis 09 Sep 2021 22:55 WIB

Temu Konsultasi Lembaga Syariah, Hadirkan Fatwa Moderat

Lembaga konsultasi syariah digital berperan penting hadirkan fatwa moderat

Lembaga konsultasi syariah digital berperan penting hadirkan fatwa moderat.
Foto: Dok Istimewa
Lembaga konsultasi syariah digital berperan penting hadirkan fatwa moderat.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG—  Temu Konsultasi Lembaga Syariah yang digelar Kementerian Agama RI menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, salah satunya adalah menghadirkan konsultasi agama berbasis digital yang moderat. 

Kegiatan yang dihadiri sejumlah pakar dari unsur lembaga fatwa, ormas Islam, media Islam, tim moderasi beragama Kemenag, dan influencer tersebut berlangsung selama tiga hari, akhir pekan lalu Jumat-Sabtu (3-5/9). Acara ini mengangkat tema Layanan Fatwa Digital Berbasis Moderasi Beragama. 

Baca Juga

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Moh Agus Salim, mengatakan informasi keagamaan seperti persoalan hukum dan syariah menjadi konten yang paling banyak diakses pengguna internet, khususnya masyarakat Islam di Indonesia. 

“Sehingga konten keislaman menjadi kebutuhan, karenanya diperlukan menghadirkan konten-konten berbasis moderasi beragama di media masa,” ujar Agus.  

Agus memaparkan, menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2018 menunjukkan 73,7 persen masyarakat Indonesia adalah pengguna internet. “Artinya, ada sekitar 196 juta penduduk yang menggunakan internet dari 266 juta total populasi masyarakat Indonesia,” kata dia. 

Kemajuan teknologi itu, kata Agus, menjadi sebuah peluang juga tantangan dalam memberikan konten seputar hukum dan syariah. “Saya rasa kegiatan ini menjadi sangat penting dan kami berharap ada banyak masukan serta gagasan dari seluruh peserta,” ujarnya. 

Direktur yang membidangi Pembinaan Syariah itu menambahkan, Kemenag akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai praktisi media untuk menyajikan konten keislaman yang moderat. 

Sementara itu, saat memberikan sambutan kunci, Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof Kamaruddin Amin, mengingatkan para mubaligh dan agamawan agar menghindari berbicara agama lain saat berada di tempat publik. 

“Untuk itu, sebagai negara bangsa yang beragama, sudah selayaknya mencari-cari narasi dan persoalan yang tak produktif dalam konteks negara bangsa. “Kalau menurut saya pribadi, tak usah berbicara agama orang lain,” kata dia.  

Dalam era  sekarang, setiap umat beragama sebaiknya berlomba-lomba dalam menyampaikan nilai agama masing-masing. Pasalnya, setiap agama memiliki nilai agama yang universal yang mengajarkan cinta dan kasih sayang terhadap umat beragama. Menurut pria kelahiran Bontang ini, tak perlu menghina orang, bila kita ingin dipuji. Pun tak perlu menyinggung agama orang lain.   

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh 30 peserta perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Umat Islam (PUI), El-Bukhari Institute, Fatayat NU, Hadispedia, Nahdlatul Wathan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan praktisi dari media Republika, Rumahfiqih, NU Online, Islami.co, Bincangsyariah.com, Harakah.id, Bincangmuslimah.com, Sahabat Berkah, Iqra.id, Tafsirquran.id, Komuji Jakarta, Gerak Literasi, Hubbul Wathan, Halal Institute, Pustaka Khalifah, dan Radio dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement