Jumat 27 Aug 2021 06:26 WIB

Tokoh Kristen Bicara Soal Kasus Penistaan Kece

Penistaan agama tidak bisa dibenarkan dengan dalil apapun

Rep: Andrian Saputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)
Foto: Youtube
Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Joseph Paul Zhang dan Muhammad Kece menjadi dua sosok YouTuber yang mendapat kecaman publik akhir-akhir ini. Lontaran pernyataannya dinilai  menistakan simbol dan ajaran agama. Konten-konten yang dibuat juga diduga memuat unsur adu domba antar agama serta memecah belah kerukunan antarumat terutama Muslim dengan Kristiani. Para para tokoh agama pun telah bereaksi mengecam keduanya dan mendorong agar aparat segera memproses hukum. 

Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag RI Prof Thomas Pentury mengatakan penistaan agama tidak bisa dibenarkan dengan dalil apapun. Ia menyayangkan bila generasi bangsa yang seharusnya bersatu membangun Indonesia justru gampang saling menista dan melecehkan agama lainnya. Karena itu, perbuatan menista dan melecehkan agama lain tidak boleh dibiarkan terus terjadi di Indonesia."Kalau ada seorang Kristen yang bertindak sedemikian, kami tegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah sikap warga Kristiani Indonesia yang bertanggung jawab," kata Prof Thomas kepada Republika beberapa waktu lalu.

Menurut dia, semangat moderasi beragama termasuk  dalam kekristenan mengisyaratkan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dari seluruh warga kristiani Indonesia. Mereka dituntut untuk lebih berperan aktif dalam memberi warna keindonesiaan yang mendukung pada kemajemukan, persaudaraan, perdamaian dan cinta kasih. "Kepada seluruh umat kristiani Indonesia di manapun berada, saya mengajak kita semuanya untuk janganlah mudah terhasut ataupun ikut memperuncing polemik dan persinggungan antar-agama,” kata dia.

Begitupun diserukan Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom. Ia menyerukan agar menghentikan segala bentuk penghinaan dan perendahan nilai-nilai, ajaran maupun simbol-simbol agama.  Menurutnya keyakinan atau pemahaman yang berbeda tetap harus diekspresikan dengan penuh penghormatan. Pendeta Gomar berharap ruang publik diisi dengan sikap saling menghormati dan menghargai. Ia berharap kasus yang menjerat Joseph P Zhang dan M Kece menjadi kasus terkait penistaan agama yang terakhir terjadi di Indonesia. 

 

Sekretaris Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Heribertus berharap persatuan, persaudaraan dan kerukunan umat beragama dapat terjalin semakin erat serta tidak tergoyahkan dengan provokasi seperti yang dilakukan Zhang dan Kece. Romo Heribertus mengatakan ajaran Kristen mengajarkan pentingnya menghargai dan menghormati agama lainnya. Menurut dia,  tokoh agama di Indonesia pun telah mencontohkan semangat saling menghargai dan menghormati keyakinan umat agama lain baik dalam perkataan dan perbuatan.  

Baca juga : Humas Polri: M Kece Bertindak Sendiri

“Umat jangan terprovokasi, namun tetap semangat untuk secara bersama-sama semakin mewujudkan persaudaraan insani di tengah perbedaan untuk mewujudkan Indonesia damai, dan hidup berdampingan yang rukun, hormat timbal balik  dan siap bekerja sama untuk kebaikan," kata dia.

Romo Heribertus meminta masyarakat untuk menyerahkan kasus penistaan agama yang dilakukan Kece maupun lainnya ke aparat penegak hukum. Ia berharap kasus penistaan agama yang terjadi akhir-akhir ini dapat menjadi pelajaran dan pengingat bagi setiap orang agar lebih bijaksana dalam berkata dan perbuatan di tengah kebersamaan dalam kehidupan. "Hendaknya kita semua tetap semangat dan tidak goyah untuk senantiasa membangun kerukunan dan persaudaraan,”jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement