Ahad 22 Aug 2021 12:27 WIB

Pakar Hukum: Ucapan Muhamad Kece Bentuk Penistaan Agama

Muhamad Kece (MK) yang menyinggung Nabi Muhammad SAW menjurus pada penistaan agama.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Penistaan agama.    (ilustrasi)
Foto:

Suparji berharap kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan. Sebab, tidak ada ruang bagi penista agama di Indonesia. Polri sebaiknya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kasus semacam ini.

"Jangan sampai, penistaan agama semakin menjamur dan menghancurkan sendi-sendi persatuan kita," tegasnya.

 

Suparji juga meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Ia berpesan, jangan ada tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement