REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Ketua Baznas RI
Selasa, 17 Agustus 2021, rakyat Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76. Bersamaan dengan itu, pekan lalu, umat Islam memasuki Tahun Baru, 1 Muharam 1443 Hijriyah.
Di tengah pandemi Covid-19, dua momen tersebut semakin membangkitan semangat nasionalisme sekaligus religiositas anak-anak bangsa. Ini tercermin dalam spirit gotong royong yang diakui organisasi dunia Charity Aids Foundation (CAF) yang mencatat negeri ini sebagai negara terdermawan di dunia.
Fakta demikian menjadi petanda kebangkitan peradaban Islam Indonesia yang mencakup tiga hal, yaitu kebangkitan intelektual, kebangkitan ekonomi dan kebangkitan tata sosial Islam. Saat ini dunia intelektual Islam sudah semakin berkembang, banyak ilmuwan Muslim yang tampil di pentas global. Demikian juga ekonomi Islam, kini semakin berkembang dan bahkan menjadi salah satu primadona di level internasional.
Dan tata sosial Islam, kini juga memasuki masa pancaroba yang luar biasa, yakni dalam tiga perkara tata kedermawanan sosial, tata kesantunan sosial dan tata persaudaraan Islam. Dan sebagai koordinator zakat nasional, Baznas menjadi penggerak utama filantropi Islam berbasis konstitusi negara.
Sebab, Baznas adalah amil zakat negara yang menjamin tata kelola yang “aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI”. Karena itu, Baznas terus berupaya menyukseskan Empat Program Penguatan secara nasional. Yakni, penguatan kelembagaan, penguatan SDM amilin-amilat, penguatan sarana-prasarana serta penguatan jaringan nasional dan internasional.
Baznas adalah pengelola zakat nasional yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan perencanaan, pengumpulan, pendistribusian dan pelaporan ZIS secara nasional. Sesuai UU No. 23 Tahun 2011 dan PP 14 Tahun 2014, Baznas adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk dengan pimpinan yang di-SK-kan oleh Presiden RI.
Baca juga : Kado HUT Ke-76 RI dari Sirkuit Mandalika
Sehingga, Baznas bisa disebut amil zakat negara. Selama ini, tak ada yang berani menyebut demikian, padahal itu menjadi penting karena kedudukan Baznas semakin kuat dan semua lembaga pemerintah mengakui lembaga ini sebagai pengelola zakat yang ditunjuk oleh negara.
Hal tersebut secara tak langsung, juga menjadi pengakuan bahwa di Indonesia ada amil zakat negara, yang selama ini terabaikan. Secara politis, negara resmi hadir berdasarkan konstitusi dan regulasi dalam pengelolaan zakat.
Kehadiran Baznas bersama lembaga amil zakat (LAZ) inilah, yang turut membangkitkan tata kedermawanan sosial. Eksistensinya semakin terasa ketika banyak masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan bisa tertolong berkat dana ZIS. Dan ini tentu tak lepas dari budaya gotong royong bangsa Indonesia yang memperlihatkan prestasi membanggakan, sehingga masuk daftar nomor satu dalam World Giving Index versi CAF.
Karena itu, mari terus meningkatkan tradisi kedermawanan menjadi budaya kesantunan sosial. Kesantunan, di mana antara satu dengan yang lain saling menghargai, menjembatani ketimpangan yang kaya dan miskin. Kesantunan sosial menjadi spirit persaudaraan, di mana antara yang satu dengan yang lain tidak saling membeda-bedakan.
Dalam menghadapi pandemi, tata sosial yang Islami mampu memacu dan memicu kedermawanan. Mari membangkitkan semangat berzakat, infak, sedekah dan kesantunan sosial dengan gemuruh semangat nasionalisme dan spiritualisme yang membahana. Selamat memperingati HUT Kemerdekaan RI. Dirgahayu Republik Indonesia.
Baca juga : Harga Tes PCR di Tangsel Masih Sekitar Rp 700 Ribu