Senin 16 Aug 2021 08:34 WIB

HUT RI, Kebangkitan Nasionalisme dan Tata Sosial Islam

Diharapkan tradisi kedermawanan menjadi budaya kesantunan sosial.

Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Ketua Baznas RI.
Foto: Baznas
Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Ketua Baznas RI.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Ketua Baznas RI

Selasa, 17 Agustus 2021, rak­­yat Indonesia mempe­ringati Hari Ulang Ta­­hun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76. Bersa­maan dengan itu, pekan lalu, umat Islam memasuki Tahun Baru, 1 Muharam 1443 Hijriyah.

Baca Juga

Di tengah pandemi Covid-19, dua momen tersebut semakin membangkitan semangat nasionalisme se­­kaligus religiositas anak-anak bang­s­a. Ini tercermin dalam spirit gotong royong yang diakui organisasi dunia Charity Aids Foundation (CAF) yang mencatat negeri ini sebagai negara terdermawan di dunia.

Fakta demikian menjadi petanda kebangkitan peradaban Islam Indo­nesia yang mencakup tiga hal, yaitu kebangkitan intelektual, kebangkitan ekonomi dan kebangkitan tata sosial Islam. Saat ini dunia intelektual Islam sudah semakin berkembang, banyak ilmuwan Muslim yang tampil di pentas global. Demikian juga ekonomi Islam, kini semakin berkembang dan bahkan menjadi salah satu prima­dona di level internasional.

Dan tata sosial Islam, kini juga memasuki masa pancaroba yang luar biasa, yakni dalam tiga perkara tata kedermawanan sosial, tata kesantun­an sosial dan tata persaudaraan Islam. Dan sebagai koordinator zakat nasional, Baznas menjadi penggerak utama filantropi Islam berbasis konstitusi negara.

Sebab, Baznas adalah amil za­kat negara yang menjamin tata kelola yang “aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI”. Karena itu, Baznas terus berupaya menyukseskan Em­pat Program Penguatan secara nasional. Yakni, penguatan k­e­­­lem­bagaan, penguatan SDM amilin-amilat, penguatan sarana-prasarana ser­­ta peng­u­atan jaringan nasional dan internasional.

Baznas adalah pengelola zakat nasional yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan perencanaan, pengumpulan, pendistribusian dan pelaporan ZIS secara na­sional. Sesuai UU No. 23 Tahun 2011 dan PP 14 Tahun 2014, Baznas adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk dengan pimpinan yang di-SK-kan oleh Pre­siden RI.

Baca juga : Kado HUT Ke-76 RI dari Sirkuit Mandalika

Sehingga, Baznas bisa disebut amil zakat negara. Selama ini, tak ada yang berani menyebut demikian, padahal itu menjadi penting karena kedudukan Baznas semakin kuat dan semua lembaga pemerintah meng­­akui lembaga ini sebagai peng­elola zakat yang ditunjuk oleh negara.

Hal tersebut secara tak langsung, juga menjadi pengakuan bahwa di Indonesia ada amil zakat negara, yang selama ini terabaikan. Secara politis, negara resmi hadir ber­da­sarkan konstitusi dan regulasi dalam pengelolaan zakat.

Kehadiran Baznas bersama lembaga amil zakat (LAZ) inilah, yang turut membangkitkan tata ke­derma­wanan so­­sial. Eksisten­sinya sema­kin te­ra­sa ke­­tika ­ba­­­nyak ma­sya­rakat yang sangat membutuhkan bantuan bisa tertolong berkat dana ZIS. Dan ini tentu tak lepas dari budaya gotong royong bangsa Indo­nesia yang memperlihatkan pres­tasi membanggakan, sehingga masuk daf­tar nomor satu dalam World Gi­v­ing Index versi CAF.

Karena itu, mari terus menin­g­katkan tradisi kedermawanan menjadi budaya kesantunan sosial. Ke­­santunan, di mana antara satu de­ngan yang lain saling menghargai, menjembatani ketimpangan yang ka­ya dan miskin. Kesantunan sosial men­jadi spirit persaudaraan, di ma­na antara yang satu dengan yang lain tidak saling membeda-bedakan.

Dalam menghadapi pandemi, ta­ta sosial yang Islami mampu mema­cu dan memicu kedermawanan. Mari membangkitkan semangat berzakat, in­fak, sedekah dan kesantunan sosial dengan gemuruh semangat nasionalisme dan spiritualisme yang membahana. Selamat memperingati HUT Kemerdekaan RI. Dirgahayu Repu­blik Indonesia.

Baca juga : Harga Tes PCR di Tangsel Masih Sekitar Rp 700 Ribu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement