3. Inti dari ajaran Agama Bahai adalah keesaan Tuhan, ketunggalan manusia, dan ketunggalan landasan rohani semua agama karena berasal dari sumber surgawi yang satu.
Agama Bahai memiliki visi perdamaian dunia. Para penganutnya meyakini bahwa setiap orang diciptakan untuk memajukan peradaban manusia yang terus berkembang, dan berjuang dengan segala daya upaya untuk mewujudkan visi perdamaian dunia.
4. Sebagai agama yang independen, Agama Bahai memiliki Pembawa Wahyunya sendiri yaitu Bahá’u’lláh, dan memiliki Kitab Suci, hukum-hukum serta tata administrasi yang tersendiri juga. Hukum-hukumnya mencakup berbagai aspek keagamaan dan kehidupan, antara lain pengaturan tentang ibadah, perkawinan, pemakaman, dan lain-lain.
5. Agama Bahai mengajarkan beberapa prinsip rohani dan moral, antara lain kesatuan umat manusia, kesatuan dalam kebhinekaan, penghapusan segala bentuk prasangka termasuk prasangka terhadap suku, agama, ras dan golongan, pencarian kebenaran secara mandiri, kesetaraan hak antara kaum perempuan dan laki-laki, keselarasan antara ilmu pengetahuan dan agama, penghapusan kemiskinan dan kekayaan yang berlebihan, tidak terlibat dalam politik partisan, serta kesetiaan kepada pemerintah sah di negara manapun.
Selain itu Agama Bahai juga mengajarkan bahwa musyawarah adalah satu-satunya jalan dalam penyelesaian segala urusan pribadi, kemasyarakatan dan kenegaraan.
6. Seluruh kegiatan masyarakat Bahai berlandaskan pada prinsip-prinsip dan keyakinan- keyakinan tersebut di atas. Inti dari kegiatan-kegiatan tersebut adalah suatu proses pendidikan rohani dan moral bagi berbagai tingkatan usia.
Tujuan kegiatan-kegiatan ini adalah untuk mengembangkan kapasitas dan sifat-sifat rohani yang diperlukan untuk mewujudkan suatu kehidupan pribadi dan masyarakat yang damai dan bersatu.