Jumat 30 Jul 2021 10:41 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Perempuan dan Peradaban

Islam meletakkan perempuan sebagai manusia seutuhnya.

Naskah Khutbah Jumat: Perempuan dan Peradaban
Foto:

Jamaah jum’at yang dirahmati Allah,

Shalawat dan salam semoga terus tercurah kepada kepada Nabi Kita Muhammad saw, Nabi terakhir yang menutup dan menyempurnakan semua risalah suci yang telah diajarkan oleh para Nabi sebelumnya. Tidak ada Nabi lain setelah Muhammad. Tidak ada manusia yang pantas kita teladani dalam semua aspek kehidupan selain Muhammad.

Nabi Muhamad adalah manusia yang berpribadi yang sempurna, baik ketika bertindak sebagai suami, sebagai Ayah, sebagai pemimpin masyarakat, ataupun ketika bertindak sebagai panglima di medan perang.

Jamaah jum’at yang dirahmati Allah,

Ada banyak fitnah yang dialamatkan kepada Islam dan Nabi Muhammad terkait urusan perempuan. Oleh orang-orang pembenci Islan, Nabi Muhammad sering dicitrakan sebagai pribadi yang tidak baik terhadap perempuan. Islam juga sering dicitrakan sebagai ajaran agama yang tidak ramah bahkan pembenci perempuan.

Kisah Nabi yang menikahi banyak perempuan (poligami), selalu dibesar-besarkan dengan cara yang keliru dan disengaja untuk mencitrakan Nabi sebagai manusia yang hanya menuruti syahwat belaka. Mereka tidak pernah membuka kenyataan dengan jujur mereka tidak pernah mengatakan apa adanya kalau dari seluruh istri Nabi itu hanya satu orang, yaitu Ummul Mukminin Aisyah yang masih gadis ketika dinikahi. Selain Ibunda Aisyah, semua istri Nabi adalah para janda yang sudah berumur yang sudah tidak menarik lagi secara syahwati.

Oleh orang-orang pembenci Islam, Islam juga dicitrakan sebagai ajaran yang tidak menghargai perempuan sebagai manusia yang utuh, itu dibuktikan dalam persaksian dan dalam urusan waris. Dua orang saksi perempuan diangap sama dengan satu orang saksi laki-laki, bagian satu ahli waris laki-laki setara dengan bagian ahli waris perempuan.

Kebanyakan dari kita banyak yang terkecoh dan termakan oleh provokasi-provokasi yang tampak meyakinkan seperti ini. Namun, apabila melihat sejarah waktu hukum itu lahir maka kita akan dapat memahami bahwa tuduhan Islam sebagai ajaran yang membenci perempuan itu sama sekali tidak berdasar.

Pada masa jahiliyyah, kaum perempuan tidak pernah dianggap sebagai manusia sama sekali. Perempuan dianggap sebagai properti  atau barang kekayaan. Jangankan untuk mendapatkan barang warisan, perempuan masa jahiliyyah justru sering dijadikan barang warisan.

Kalau ada orang yang meninggal, maka istri-istri yang masih muda dan cantik diwariskan kepada anak-anak tiri mereka atau kepada kerabat yang lain. Mereka dibagi seperti membagi unta, kuda, dan domba.

Kalau kemudian Islam memberikan hak waris kepada kaum perempuan bukankah itu merupakan hal sangat luar biasa? Demikian juga dalam persaksian, sebelum Islam ada, kaum perempaun jahiliyyah tidak pernah dihitung sebagai manusia kalau kemudian persaksiannya diterima bukakah itu juga merupakan pengangkatan derajat yang luar biasa?

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement