Selasa 20 Jul 2021 19:47 WIB

Tokoh Agama Minta Pemerintah Bantu Sektor Mikro Informal

Kehidupan pekerja sektor informal makin sulit dampak PPKM Darurat.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Tokoh Agama Minta Pemerintah Bantu Sektor Mikro Informal. Sejumlah spanduk dipasang oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima terkait dampak PPKM yang dirasakan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jumat (16/7). Spaduk tersebut berisi harapan kepada pemerintah agar ada kebijakan dan solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi para pedagang kecil seperti PKL di saat penerapan PPKM Darurat.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh agama menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum berjalan maksimal. Menurut mereka, PPKM Darurat berdampak pada masyarakat yang bekerja di sektor mikro informal yang saat ini tengah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ketua Umum Rabitah Alawiyah Habib Zen Umar Smith mengatakan PPKM Darurat seharusnya dipikirkan secara matang. Selain berfokus pada penanganan lonjakan kasus Covid-19, pemerintah dinilai tidak boleh melupakan nasib masyarakat.

Baca Juga

“Mereka yang bekerja di sektor informal, misalnya pedagang kaki lima, pedagang asongan, dan buruh bangunan harus dibantu karena hidupnya didapat dari harian. Bantuan mungkin bisa melalui skema bantuan tunai, sembako, bahkan subsidi listrik dan lain sebagainya,” kata Habib Zen dalam pernyataan yang diterima Republika.co.id, Selasa (20/7).

Habib Zen berharap pemerintah segera membuat kebijakan yang memberikan perhatian besar kepada sektor ini. Sebab masyarakat di lapisan ini umumnya memiliki keuangan dan modal sangat terbatas. 

“Artinya jika mereka tak diperhatikan di tengah berbagai pembatasan ini akan membuat kehidupannya semakin sulit,” ujar dia.

Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf juga mendesak pemerintah membantu mereka yang paling terdampak ekonominya selama penerapan PPKM Darurat. Apalagi, mayoritas warga NU bekerja di sektor mikro informal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement