REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski pandemi belum berakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam di Indonesia yang mampu berkurban untuk tetap menunaikannya. Terlebih, jumlah masyarakat yang mengalami krisis ekonomi melonjak tajam. Idul Adha menjadi momentum bagi umat Islam untuk membantu saudara sesama dengan berkurban.
Hari raya Idul Adha 1142 H semakin dekat. Meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ibadah kurban tetap harus dilakukan. Sebab, saat pandemi, situasi masyarakat yang membutuhkan bantuan kemanusiaan justru meningkat. Lewat berkurban, maka umat muslim dapat membantu saudaranya tengah kelaparan dengan memberinya daging kurban.
"Berkurban seperti kita ketahui dalam Al-Qur'an secara jelas dan tegas di surah Al-Kautsar disebutkan, bahwa sesungguhnya Allah telah memberikan nikmat yang sangat banyak. Karena itu, solat dan berkurbanlah. Islam menekankan pentingnya untuk membantu sesama. Di mana hal tersebut merupakan satu momentum yang bisa diraih lewat Iduladha 1442 Hjiriah," kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, ketika ditemui tim ACT.
Amirsyah mengingatkan, kesempatan berkurban tahun ini adalah kesempatan yang sangat mahal nilainya. Sebab, belum tentu umat dapat berjumpa kembali pada perayaan kurban tahun depan.
Maka dari itu, ia mengajak umat islam untuk berlomba dalam kebaikan dengan berkurban, sehingga mampu menjadi modal untuk menolong keselamatan di Yaumul Akhir.
"Berqurban Tanpa Batas merupakan ikhtiar yang harus kita lakukan. Umat Islam Indonesia adalah umat yang peduli kepada sesama. Daging kurban yang akan kita berikan merupakan bukti nyata atas hal tersebut. Saya mengimbau dan mengajak untuk kita semua berkurban tanpa batas. Baik batas usia, profesi, hingga kelas sosial. Mudah-mudahan kurban ini dapat kita jadikan sebagai ladang amal. Semoga Allah memberikan kemudahan dan keridhaan atas amal yang kita lakukan," jelas Amirsyah.
MUI juga memberikan dukungan penuh untuk Global Qurban - ACT dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini. MUI mempercayai, bahwa proses kurban yang dilakukan Global Qurban-ACT dari mulai pemilihan hewan, penyembelihan, hingga proses distribusi telah sesuai dengan syariat Islam. MUI pun meyakini pelaksanaan ibadah kurban yang dilakukan Global Qurban-ACT telah sesuai dengan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"MUI mengimbau agar tidak berkerumun. Menerapkan protokol kesehatan, dan pembagian daging kurban diantar langsung ke rumah penerima manfaat. Global Qurban-ACT hadir dan mampu melakukan itu. Memberikan pelayanan kurban terbaik untuk seluruh masyarakat," kata Amirsyah.