REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama menetapkan 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha bertepatan 20 Juli 2021. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat (penetapan) Awal Dzulhijjah 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi.
Rangkaian Sidang Isbat yang digelar secara dalam jaringan (daring) yang mana diketahui bahwa posisi bulan akhir Zulqaidah di atas kriteria Mabims, dan 1 Dzulhijjah berpotensi jatuh pada 11 Juli 2020.
Rangkaian Sidang Isbat yang digelar secara dalam jaringan (daring) tersebut diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Profesor Riset Astronomi Astrofisika dan Kepala Lembaga Penerbangan dan Atariksa Nasional (Lapan), Thomas Jamaluddin.
Dia menyebut, berdasarkan analisa yang dilakukan, maka 1 Dzulhijjah 1442 Hijriyah berpotensi jatuh pada Ahad, 11 Juli 2021.
“Keputusan akhirnya tentunya mengacu pada hasil sidang isbat yang akan digelar sesaat lagi,” kata Thomas dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (10/7).
Thomas, yang juga merupakan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama menyampaikan, secara astronomi posisi bulan akhir Zulqaidah yang bertepatan dengan Sabtu, 10 Juli 2021 telah berada di atas ufuk.
Dia menjelaskan bahwa posisi bulan saat maghrib akhir 29 Zulqaidah/ 10 Juli 2021, telah memenuhi kriteria dua derajat yang selama ini disepakati oleh sebagian besar ormas Islam dan menjadi rujukan Taqwin Standar Indonesia.
“Ijtimak terjadi pada Sabtu, 10 Juli 2021 sekitar pukul 01:16 GMT atau 08:16 WIB. Meskipun kita lihat, bahwa posisi hilal ini masih sangat tipis, tapi sudah berada di atas dua derajat,” kata Thomas.
Namun demikian, kata dia, biasanya di Indonesia jika sudah berada di atas dua derajat kerap terjadi peruqyah yang dapat melihat hilal dan bersedia untuk disumpah, sehingga hal ini memenuhi kriteria syar’i. Thomas menjelaskan, ijtimak merupakan peristiwa di mana Bumi dan Bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari Bumi. Ijtimak terjadi setiap 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu bulan sinodik.
Pada saat sekitar ijtimak, bulan tidak dapat terlihat dari bumi, karena permukaan bulan yang tampak dari bumi tidak mendapatkan sinar matahari, sehingga dikenal istilah Bulan Baru. Pada petang pertama kali setelah ijtimak, bulan terbenam sesaat sesudah terbenamnya matahari. Ijtimak merupakan pedoman utama penetapan awal bulan dalam Kalender Qamariyah.
Kementerian Agama menurunkan tim rukyatul hilal di 88 titik di Indonesia. Mereka bertugas untuk melihat posisi hilal dan melaporkan hasil pengamatannya sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat. Thomas menyampaikan, secara astronomis, misalnya di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Pelabuhan Ratu, diketahui posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,09 derajat dengan umur hilal 9 jam 35 menit, 26 detik.
“Bila ada kesaksian hilal, maka sidang isbat dapat menerimanya karena telah memenuhi kriteria yang disepakati. Bila tidak ada kesaksian hilal, maka sesuai Fatwa Majelis Ulama 1981, ketinggian tersebut dapat menjadi dasar penetapan awal bulan,” kata dia.
Sidang Isbat Awal Dzulhijjah 1442 Hijriyah dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari kediamannya, di Rumah Dinas, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta. Tampak hadir secara daring Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula para undangan, mulai dari Duta Besar negara sahabat, perwakilan Kementerian/Lembaga, hingga perwakilan ormas-ormas Islam.