Kamis 08 Jul 2021 20:30 WIB

Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Darurat Covid-19

Asrama Haji Pondok Gede dibuka menjadi rumah sakit (RS) Darurat Covid-19.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Sejumlah pekerja saat menyelesaikan persiapan Asrama Haji Pondok Gede untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Jakarta, Rabu (7/7). Presiden Joko Widodo mengalihfungsikan Asrama Haji Pondok Gede untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 mulai Kamis (8/7), yang dapat menampung 900 pasien di ruang isolasi, 50 pasien di ruang ICU dan 40 pasien di ruang HCU. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Khoirizi mengatakan secara khusus Sekretaris Jenderal Kemenag diminta mengkoordinasikan pemanfaatan asrama haji dengan Satgas Penanganan Covid-19, TNI, dan Polri di tingkat nasional. "Sementara saya diminta mengoordinasikan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi," kata dia. 

Sementara sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi, memastikan 27 asrama haji di seluruh Indonesia siap dijadikan alternatif ruang isolasi pasien Covid-19.

"Ada sebanyak 3.465 kamar yang siap digunakan untuk pasien Covid-19. Kira-kira dapat menampung sebanyak 10 ribuan orang," kata Zainut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement