Kamis 08 Jul 2021 05:58 WIB

Anti-Semit Jadi Propaganda dan Mengapa Hanya Identik Yahudi?

Anti-Semit hanya dikaitkan dengan kebencian terhadap entitas Yahudi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Anti-Semit hanya dikaitkan dengan kebencian terhadap entitas Yahudi. Ilustrasi Yahudi

Ketiga, menuduh orang-orang Yahudi sebagai orang yang bertanggung jawab atas kesalahan nyata atau yang dibayangkan yang dilakukan satu orang atau kelompok Yahudi, Negara Israel, atau bahkan untuk tindakan yang dilakukan oleh non-Yahudi. Keempat, menuduh Yahudi sebagai suatu bangsa atau Israel sebagai negara yang mengada-ada atau membesar-besarkan Holocaust.

Kelima, menuduh warga Yahudi lebih setia kepada Israel, atau pada dugaan prioritas orang Yahudi di seluruh dunia, daripada kepentingan negara mereka sendiri. Ini adalah contoh-contoh kerangka umum terkait apa yang oleh beberapa negara dianggap anti-Semitisme.

Ada contoh lain yang terkait dengan Israel secara khusus, yang meliputi tiga hal yang menjadi garis besar. Tiga itu ialah demonisasi Israel, standar ganda Israel, dan delegitimasi Israel.

Contoh demonisasi Israel adalah, pertama, penggunaan simbol dan gambar yang terkait dengan anti-Semitisme klasik terhadap Israel atau Israel. Kedua, menggambarkan perbandingan antara politik Israel kontemporer dan politik Nazi. Ketiga, menyalahkan Israel atas semua ketegangan politik dan agama.

Sedangkan standar ganda untuk Israel, yaitu pertama ialah penerapan standar ganda sebagai perilaku yang tidak diharapkan atau dituntut dari negara demokrasi lainnya. Kedua, organisasi yang mendukung investigasi perdamaian atau hak asasi manusia yang hanya berfokus pada Israel. Terakhir adalah delegitimasi Israel. Bentuknya yakni menyangkal hak orang Yahudi untuk menentukan nasib sendiri, dan menyangkal Israel haknya untuk hidup.

Namun pernyataan fakta Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Memantau dan Memerangi Anti-Semitisme memastikan bahwa kritik yang ditujukan kepada Israel, yang serupa dengan sesuatu yang ditujukan pada negara lain mana pun, tidak dapat dianggap anti-Semit.

Situs web International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA), yang mencakup 34 negara anggota, menunjukkan bahwa kerangka kerja umum mengenai gambaran "anti-Semitisme" ini diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa (yang mengeluarkan deklarasi di 2018 tentang memerangi anti-Semitisme untuk melindungi masyarakat dan institusi Yahudi di Eropa) serta Komisi Eropa Menentang Rasisme dan Intoleransi.

 

Sumber: arabicpost    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement