Selasa 06 Jul 2021 19:13 WIB

Tiga Cara Kurangi Kerumunan Saat Penyembelihan Hewan Qurban

Tiga Cara Kurangi Kerumunan Saat Penyembelihan Hewan qurban

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Hafil
Tiga Cara Kurangi Kerumunan Saat Penyembelihan Hewan Qurban. Foto: Hewan qurban
Foto: Kementan
Tiga Cara Kurangi Kerumunan Saat Penyembelihan Hewan Qurban. Foto: Hewan qurban

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Umat Islam menghadapi tantangan dalam pelaksanaan ibadah qurban pada masa pandemi. Sebab, penyembelihan tidak bisa lagi dilakukan melibatkan banyak orang. Untuk itu, perlu strategi agar pelaksanaan tetap disiplin protokol kesehatan.

Direktur Halal Research Center, Fakultas Peternakan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Nanung Danar Dono mengatakan, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi kerumunan. Pertama, membatasi atau mengurangi jumlah panitia qurban.

Baca Juga

Pengurus takmir masjid berwenang untuk menentukan jumlah panitia. Kedua, membatasi atau mengurangi jumlah ternak yang disembelih di lokasi. Hewan qurban yang tidak dapat disembelih di masjid dapat dititipkan kepada lembaga AMIL yang amanah.

"Untuk dikirim ke daerah-daerah atau ke negara-negara lain yang lebih membutuhkan," kata Nanung dalam Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban secara daring, Selasa (6/7).

Ketiga, membagi waktu penyembelihan menjadi 3-4 hari. Panitia dapat memanfaatkan kesempatan menyembelih pada Hari Tasyrik. Keempat, membagi lokasi penyembelihan menjadi 3-4 tempat, kemudian lokasi penyembelihan dapat dibagi per wilayah RT.

"Panitia qurban juga harus menyediakan air dan sabun dan atau hand sanitizer secara cukup. Lalu, anak-anak dan warga lanjut usia (di atas 50 tahun) serta warga yang sakit hendaknya tidak dilibatkan dalam penyembelihan hewan," ujar Nanung.

Selain itu, lanjut Nanung, shohibul qurban atau mereka yang berkurban tidak harus hadir di lokasi penyembelihan. Shohibul Qurban dapat menyaksikan penyembelihan secara daring melalui Zoom, Webex, Google Meet, YouTube atau media-media lain.

"Jika lokasi penyembelihan termasuk zona merah atau zpma hitam, pilihan terbaiknya adalah hewan disembelih di rumah potong hewan resmi milik pemerintah," kata Nanung. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement