Jumat 02 Jul 2021 18:30 WIB

Mesir Perpanjang Penahanan Putri Syekh Yusuf Al-Qaradhawi

Otoritas Mesir memperpanjang penahanan Ola al-Qaradhawi.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Syekh Yusuf al-Qaradhawi

Khalaf dan Qaradhawi dituduh memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin. Akan tetapi, tidak pernah diajukan bukti yang memberatkan mereka atau diberi kesempatan untuk diadili atau melalui proses pengadilan.

Pendukung pasangan itu menegaskan bahwa tuduhan itu dipolitisasi dan terkait dengan kebuntuan diplomatik antara Kairo dan Doha, bukan dengan pelanggaran pidana yang sebenarnya. Khalaf diyakini telah ditahan di sel isolasi sejak penangkapan pasangan itu empat tahun lalu. 

Pada Juli 2019, seorang hakim memerintahkan Ola Qaradawi dibebaskan dalam masa percobaan karena dia telah menghabiskan dua tahun dalam penahanan praperadilan tanpa dakwaan, periode maksimum di bawah hukum Mesir untuk sifat penahanan semacam itu. 

Namun, Human Rights Watch (HRW) melaporkan dia ditangkap kembali pada 4 Juli karena dugaan keanggotaan dan dukungannya untuk kelompok yang disebut 'teroris' dan dituduh memanfaatkan persaudaraanya di penjara meskipun dia dilaporkan ditahan di sel isolasi.

Tahun lalu, Ola Qaradhawi mengumumkan bahwa dia melancarkan mogok makan sebagai protes atas tuduhan baru yang ditujukan kepadanya. Menurut akun Twitter kampanye pembebasan mereka, mereka berdua telah dilarang dari pengunjung dan perwakilan hukum selama penahanan. 

"Mesir telah memenjarakan pasangan itu tanpa pengadilan sejak Juni 2017 tanpa alasan yang jelas selain hubungan mereka dengan Yusuf Al-Qaradhawi," bunyi pernyataan pada April yang diunggah di akun Twitter tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement