"Di madrasah akan tetap disiapkan bentuk pembelajaran gabungan antara belajar dari rumah dan PTM terbatas untuk mengantisipasi segala kondisi yang ada dari hari ke hari," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi.
Ishom mengatakan, Direktorat KSKK Madrasah juga telah mengeluarkan panduan kurikulum darurat untuk pelaksanaan PTM secara terbatas.
Menurut dia, panduan pembelajaran daring-luring serta kurikulum darurat disusun mengacu pada rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kepada penyelenggara pendidikan untuk memberikan pilihan pembelajaran luring maupun daring.
Advertisement