REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR menyebut akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad mempertanyakan siapa target dari sertifikasi ini dan apa manfaat yang diterima oleh penceramah dan dai yang disertifikasi. "Kalau sertifikasi ini untuk para aparatur sipil negara (ASN), bolehlah. Tapi, kalau untuk yang lain, seperti penceramah dari ormas atau freelance, apa jangkauannya? Itu tidak ada hubungan kerja dengan Kemenag," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (2/6).
Ia mempertanyakan manfaat lebih lanjut yang bisa diterima penceramah yang memiliki sertifikat wawasan kebangsaan ini. Jika sertifikasi ini bisa menjamin gaji para penceramah, ia pun mempersilakan Kementerian Agama (Kemenag) melanjutkan agenda ini.
Prof Dadang pun menyebut selama ini para penceramah di luar lingkungan PNS atau Kemenag bekerja secara mandiri tanpa campur tangan dari pemerintah. "Kalau sertifikasi ini untuk penceramah yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) atau penyuluh resmi di bawah pemerintah, silakan sertifikasi. Itu hak pemerintah," katanya.
Terkait sertifikasi wawasan kebangsaan ini, ia juga mewanti-wanti jangan sampai pertanyaan yang dikeluarkan menimbulkan polemik seperti yang terjadi di instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Menag juga menyebut akan menggandeng ormas Islam, seperti PBNU dan Muhammadiyah, dalam memberikan bimbingan kepada para dai dan penceramah.
Untuk hal ini, Prof Dadang mengaku belum ada pembicaraan yang ditujukan kepada Muhammadiyah. Ia juga menyebut belum mengambil keputusan terkait rencana Kemenag tersebut dan akan membicarakan terlebih dahulu dengan pemimpin Muhammadiyah lainnya.
"Saya mempertanyakan konsekuensinya dari sertifikasi ini. Apa yang akan terjadi jika seseorang lulus atau tidak. Akan berdampak seperti apa kepada para penceramah atau dai ini," ucap dia.
Menag Yaqut mengatakan, sertifikasi wawasan kebangsaan ini terkait penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah. Terlebih, jaringan stakeholders Kementerian Agama disebut berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas.
Ia juga menyebut fasilitas pembinaan ini bertujuan meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual. Strategi metode dakwah menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan hubbul wathon minal iman.