Setelah buku panduan ini diluncurkan, Kemenag disebut akan melakukan sosialisasi. Sosialisasi ini berkaitan dengan proses pembelajaran dan protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap sekolah.
Terkait proses vaksinasi bagi tenaga pendidik, ia mengaku sudah berjalan dan dilakukan oleh guru. Namun, proses vaksinasi ini dipegang tanggung jawabnya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan gugus tugas Covid-19 di setiap daerah.
"Sebagian sudah mengikuti vaksinasi. Namun kami tidak memiliki datanya. Kontrol dilakukan oleh Kemenkes, sementara kami hanya memberikan data jumlah gurunya," lanjutnya.
Dalam proses PTM terbatas di tengah menyebarnya Covid-19 ini, ia pun mengingatkan ikut serta dan peran yang dimiliki orang tua. Izin dari orang tua harus didapatkan sebelum melakukan kegiatan belajar di sekolah.