REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India telah memberikan pembebasan pajak kepada mereka yang berkontribusi dalam pembangunan masjid di Ayodhya, India. Keputusan itu diambil sembilan bulan setelah Indo-Islamic Cultural Foundation (IICF), kepercayaan yang mengawasi proyek tersebut, pertama kali mengajukan permohonan.
"Kami telah mengajukan pembebasan pajak berdasarkan Pasal 80G dari Undang-Undang Pajak Penghasilan pada 1 September 2020, tahun lalu dan permohonan tersebut ditolak pada 21 Januari 2021. Mereka mengajukan permohonan kembali pada 3 Februari 2021 dan menjawab pertanyaan selambat-lambatnya 10 Maret 2021," kata Ketua Yayasan Zafar Farooqui dikutip dari NDTV, Sabtu (29/5).
Ia melanjutkan, bagian 80G dari Undang-Undang Pajak Pendapatan memungkinkan sumbangan yang diberikan ke dana bantuan tertentu dan organisasi amal dianggap sebagai pengurangan dari total pendapatan kotor sebelum memenuhi syarat untuk pendapatan kena pajak.
Sekretaris Perwalian Athar Hussain mengatakan mereka menerima sertifikat yang menyetujuinya. Keberatan dan pertanyaan yang diajukan oleh Departemen Pajak Penghasilan dan penundaan prosedur menghambat sumbangan pembangunan masjid.
"Kontribusi dari luar negeri juga tetap tersendat. Sampai sekarang, kami telah menerima 20 lakh. Kami belum meluncurkan kampanye untuk donasi. Semua simpatisan telah menyumbang secara sukarela," kata dia.
Indo-Islamic Cultural Foundation telah menyerahkan kepada Ayodhya Development Authority rencana pembangunan masjid yang akan dibangun di desa Dhannipur Ayodhya. Dalam proyek ini, sebuah rumah sakit super khusus dengan 300 tempat tidur, dapur komunitas, dan pusat penelitian untuk menyoroti kontribusi komunitas terhadap pembangunan bangsa juga akan dibangun. Masjid tersebut akan memiliki cukup ruang untuk menampung sekitar 2.000 orang sekaligus.
https://www.ndtv.com/india-news/donations-for-construction-of-ayodhya-mosque-made-tax-free-2451536