Ketika abad ke-19 berkembang, orang-orang Yahudi Eropa yang dipengaruhi oleh kebangkitan nasionalisme di Eropa mulai melihat Palestina sebagai tempat kemungkinan tanah air Yahudi. Gelombang orang Yahudi datang ke negara itu dalam Aliyah ('pendakian') mulai 1880-an dan membuat rumah mereka di atas tanah yang dibeli dari orang Palestina.
Dilansir The Independent, Kamis (20/5), saat itu, hanya ada sekitar 3.000 orang Yahudi yang tinggal di Palestina. Bisa dikatakan masih minoritas.
Dermawan kaya seperti bangsawan Prancis Baron Edmond de Rothschild mulai membiayai orang lain dari Eropa untuk bergabung dengan mereka dan membangun permukiman. Yang paling terkenal adalah Rishon Le Zion yang didirikan pada 1882.
Kemudian pada 1885, penulis Austria, Nathan Birnbaum menciptakan istilah “Zionisme” ketika orang Yahudi terutama dari Eropa Timur terus berdatangan di Palestina. Istilah itu berkembang menjadi gerakan yang tokoh utamanya adalah Theodor Herzl.
Dia menerbitkan bukunya berjudul The Jewish State satu dekade kemudian. Gerakan zionisme ini menuntut tanah untuk negara Yahudi.
Zionis mendasarkan klaim nasional mereka atas Palestina pada permukiman Yahudi kuno di daerah itu sebelum orang Romawi mengusir orang Yahudi pada abad kedua Masehi usai dua pemberontakan besar Yahudi.