REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD – Polisi Pakistan menangkap belasan pria atas tuduhan menyerang sebuah kantor polisi pada Selasa (18/5). Mereka mencoba melakukan penyerangan akibat penegak hukum berupaya untuk menghukum dua orang yang ditahan karena dituduh menodai sebuah masjid.
Massa masuk ke kantor polisi di pinggiran ibu kota Islamabad menjelang kebuntuan komunikasi selama berjam-jam dengan polisi pada Senin (17/5). Sekitar 36 orang telah ditangkap dan didakwa menyerang tempat tersebut berdasarkan undang-undang anti-terorisme.
Wakil Komisaris Islamabad, Hamza Shafaat, mengatakan sebagian besar dari 36 pria yang ditangkap adalah pengungsi dari negara tetangga Afghanistan.
Polisi membawa tersangka yang dituduh melakukan penistaan ke tempat aman bersama dengan beberapa pejabat yang terluka. "Beri kami tertuduh. Kami akan memutuskan apa yang harus dilakukan dengan mereka. Mereka bilang ingin memenggal kepala tertuduh," kata perwira polisi Asim Ghaffar mengutip massa.
Polisi menyatakan, tersangka adalah dua bersaudara yang dituduh melakukan penistaan agama karena diduga merobek spanduk bertuliskan nama Nabi Muhammad SAW dari dinding luar masjid. Mereka juga melempari masjid dengan batu.
Menghina Nabi Muhammad SAW atau menodai tempat ibadah membawa hukuman mati atau penjara seumur hidup di Pakistan. Negara ini memiliki undang-undang penistaan agama paling keras di dunia.
Resolusi Parlemen Uni Eropa yang diadopsi bulan lalu menyerukan penghapusan pembebasan pajak Pakistan atas ekspornya ke blok itu karena gagal membendung peningkatan tuduhan penistaan agama.
Resolusi itu juga meminta Pakistan untuk dengan tegas mengutuk hasutan untuk melakukan kekerasan dan diskriminasi terhadap agama minoritas dan mengungkapkan keprihatinan yang mendalam pada sentimen anti-Prancis yang berlaku.
Sebuah kelompok Islam garis keras bentrok dengan polisi bulan lalu dalam beberapa hari protes kekerasan anti-Prancis. Mereka menyerukan pengusiran duta besar Prancis karena karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad diterbitkan di Prancis. Unjuk rasa ini menewaskan sedikitnya delapan polisi dan melukai ratusan lainnya.