Rabu 19 May 2021 13:51 WIB

Rumah Zakat dan UNHCR Atasi Krisis Kemanusiaan Global

Kolaborasi Rumah Zakat dan UNHCR tertuang dalam kesepakatan

Rumah Zakat bekerja sama dengan UNHCR, Badan PBB untuk Pengungsi, untuk turut mengambil peran dalam mengatasi krisis kemanusiaan global. Acara penandatanganan kesepakatan antara Rumah Zakat dan UNHCR diwakili oleh CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, dan Country Representative UNHCR Indonesia Ann Maymann
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat bekerja sama dengan UNHCR, Badan PBB untuk Pengungsi, untuk turut mengambil peran dalam mengatasi krisis kemanusiaan global. Acara penandatanganan kesepakatan antara Rumah Zakat dan UNHCR diwakili oleh CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, dan Country Representative UNHCR Indonesia Ann Maymann

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat bekerja sama dengan UNHCR, Badan PBB untuk Pengungsi, untuk turut mengambil peran dalam mengatasi krisis kemanusiaan global. Acara penandatanganan kesepakatan antara Rumah Zakat dan UNHCR diwakili oleh CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, dan Country Representative UNHCR Indonesia Ann Maymann disaksikan oleh CMO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, turut pula hadir dari UNHCR, Muhammad Thoriq Helmi, selaku Associate PSP Officer. 

Rumah Zakat Bersama UNHCR berkomitmen untuk memberikan bantuan paling dasar dan kebutuhan darurat para pengungsi yang negaranya tengah mengalami krisis kemanusiaan. Harapannya dengan adanya bantuan ini para pengungsi dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

Kemitraan ini juga mencerminkan komitmen Rumah Zakat sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional yang akuntabel, netral dan independen untuk mendukung visi World Digital Philantrophy Organization dan memberikan manfaat seluas-luasnya ZISWAF (zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf) kepada masyarakat baik di Indonesia maupun penerima manfaat global. 

UNHCR melansir, lebih dari 79,5 juta jiwa “terlantar” di seluruh dunia dimana 26 juta diantaranya adalah pengungsi, yang diperkirakan sekitar 60 persen pengungsi secara global berasal dari negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dimana para pengungsi muslim memenuhi persyaratan untuk menerima dana Zakat dan Sadaqah. 

Atas dasar ini, UNHCR pada tahun 2013 meluncurkan Dana Zakat Pengungsi (Refugee Zakat Fund) sebagai mitra saluran terpercaya, efektif dan sesuai shariah karena UNHCR telah memiliki sepuluh fatwa dari lembaga dan cendekiawan Islam terkemuka dunia, seperti dari Mesir, Yaman, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Maroko, Malaysia, dan Dewan Fiqih Islam Liga Dunia Muslim di Makkah.  UNHCR telah menyalurkan lebih dari 100 juta dolar AS dana filantropi Islam (zakat dan sedekah) untuk mendukung pengungsi di Yordania, Mesir, Lebanon, Mauritania, India, Pakistan, Somalia, Bangladesh, Irak dan Yaman.

“Sebuah kehormatan bagi UNCHR, menerima bantuan kemanusiaan ini yang dikhususkan untuk Para Pengungsi Suriah. Kami berharap melalui bantuan ini, krisis kemanusiaan yang terjadi di Suriah dapat berangsur reda dan para pengungsi dapat memiliki solusi jangka panjang untuk kehidupan yang lebih baik. Kemitraan strategis menjadi inti dari pendekatan UNHCR terhadap potensi Filantropi Islam, dimana UNCHR memainkan peran strategis sebagai mitra distribusi Zakat dan Shadaqah terpercaya,” kata Ann Maymann, selaku Country Representative UNHCR untuk Indonesia.

CEO Rumah Zakat Nur Efendi berharap adanya kolaborasi dengan badan resmi seperti UNHCR ini Rumah Zakat dapat menebarkan manfaat yang lebih luas baik itu di dalam maupun luar negeri. “Kita mulai dari upaya membantu pengungsi Suriah. Ke depannya kita akan berupaya untuk membantu lebih banyak lagi penerima manfaat dari negara-negara yang mengalami seperti Yaman, Bangladesh, Suriah, dan Afrika,” ujarnya. 

Sebelumnya Rumah Zakat juga berkolaborasi dengan beragam pihak seperti KBRI dan Indonesia Humanitarian Action (IHA) dalam upaya mendistribusikan bantuan bagi para pengungsi di negara-negara yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan. “Pada 2020, Rumah Zakat telah menyalurkan 8.100 paket bantuan kepada 34.080 penerima manfaat di 9 negara. Semoga ke depannya akan semakin banyak yang bisa terbantu,” tutur Nur Efendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement