REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keraton Kanoman Cirebon, Jawa Barat, menggelar tradisi halal bihalal dengan masyarakat dan abdi dalem secara terbatas, untuk menghindari penyebaran COVID-19, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi.
"Kita tetap laksanakan tradisi halal bihalal, dengan membatasi warga hanya 100 orang," kata Patih Keraton Kanoman Cirebon Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran di Cirebon, Selasa (18/5).
Ia mengatakan halal bihalal di Keraton Kanoman Cirebon, merupakan tradisi tahunan yang digelar setiap lima hari setelah Idul Fitri, atau dua hari menjelang tradisi garebek syawal.
Pada tradisi tersebut Sultan Kanoman XII Pangeran Raja Muhamad Emirudin didampingi keluarganya menemui masyarakat dan abdi dalem.Pelaksanaan halal bihalal pada masa pandemi COVID-19 tak seramai sebelumnya, karena kata Qodiran pihak keraton hanya mengundang seratus tamu.